Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lucky Hakim 5 Minggu Magang, Kemendagri: Enggak Ada Catatan, Bagus

Kompas.com - 06/06/2025, 10:04 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim disebut menjalankan lima minggu magang dengan baik. Hal itu diungkapkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sang Made Mahendra Jaya.

“Enggak ada catatan. Bagus. Justru kami diskusi, memberikan pemahaman tentang pemerintahan daerah. Jadi, enggak ada persoalan,” ujar Made Mahendra saat ditemui usai menghadiri kegiatan di Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (5/6/2025), dikutip dari Antaranews.

Selain itu, dia mengatakan bahwa Lucky Hakim selalu datang sesuai dengan ketentuan magang di Kemendagri.

“Setiap Selasa beliau datang terus, hadir terus, bahkan luar biasa dari pagi sampai siang pukul 15.00 hadir terus, tepat waktu,” katanya.

Baca juga: Lucky Hakim Mulai Magang di Kemendagri, Apa yang Akan Dikerjakan?

Lebih lanjut, Made Mahendra mengungkapkan, Lucky Hakim sejauh ini telah menjalani magang di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Inspektorat Jenderal Kemendagri, hingga Sekretariat Jenderal Kemendagri

Diketahui, Lucky Hakim melaksanakan magang di Kantor Kemendagri mulai 6 Mei 2025.

Magang tersebut merupakan sanksi dari Kemendagri usai Lucky Hakim lalai tidak mengajukan izin ke Kemendagri saat liburan ke luar negeri.

Padahal, ada surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.

Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.

Baca juga: Bupati Lucky Hakim Dihukum Magang, Minta Maaf hingga Beri Pesan Begini

Magang 3 Bulan

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, Lucky Hakim diwajibkan magang sehari dalam seminggu selama tiga bulan di Kemendagri.

"Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu tiga bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," kata Bima Arya pada 22 April 2025.

Menurut Bima Arya, sanksi itu diberikan setelah Inspektorat Kemendagri melakukan pemeriksaan Lucky Hakim dan sembilan saksi dalam pelanggaran ke luar negeri tanpa izin.
Mantan Wali Kota Bogor ini mengatakan, Kemendagri menyimpulkan Lucky Hakim tidak memahami aturan kewajiban izin jika bepergian ke luar negeri.

"(Hasil pemeriksaan) yang kedua tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan perjalanan dari Bupati Indramayu," ujar Bima Arya.

Atas dasar temuan itu, Lucky Hakim disanksi magang sehari dalam seminggu selama tiga bulan agar mendapatkan pemahaman yang komperhensif terkait tata kelola politik pemerintahan.

Baca juga: Hukuman Magang Lucky Hakim Dinilai Tak Tepat, Harusnya Diberhentikan Sementara

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Jadi Menteri P2MI, Mukhtarudin Punya Harta Rp 17,9 Miliar
Jadi Menteri P2MI, Mukhtarudin Punya Harta Rp 17,9 Miliar
Nasional
Sri Mulyani Kena 'Reshuffle', Mensesneg: Bukan Mundur, Bukan Dicopot
Sri Mulyani Kena "Reshuffle", Mensesneg: Bukan Mundur, Bukan Dicopot
Nasional
MK Cecar Wamenkum soal Polisi Aktif di Instansi Tak Terkait Polri
MK Cecar Wamenkum soal Polisi Aktif di Instansi Tak Terkait Polri
Nasional
Menko Yusril Minta Advokat Bantu Tangani Kasus Hukum Pedemo yang Ditahan
Menko Yusril Minta Advokat Bantu Tangani Kasus Hukum Pedemo yang Ditahan
Nasional
Kemenhan Tegaskan Kehadiran TNI di Jalan Hanya Bentuk Perbantuan ke Polri
Kemenhan Tegaskan Kehadiran TNI di Jalan Hanya Bentuk Perbantuan ke Polri
Nasional
Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Punya Harta Rp 39,2 Miliar
Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Punya Harta Rp 39,2 Miliar
Nasional
Di Sidang MK, Pemerintah Jelaskan Tafsir Aturan Polisi Aktif Jadi Pejabat
Di Sidang MK, Pemerintah Jelaskan Tafsir Aturan Polisi Aktif Jadi Pejabat
Nasional
Yusril: Presiden Sudah Tegaskan dan Minta DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset
Yusril: Presiden Sudah Tegaskan dan Minta DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset
Nasional
Cak Imin Respons Menteri P2MI Karding yang Dicopot Usai Viral Main Domino
Cak Imin Respons Menteri P2MI Karding yang Dicopot Usai Viral Main Domino
Nasional
Jadi Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan Punya Harta Rp16,2 Miliar
Jadi Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan Punya Harta Rp16,2 Miliar
Nasional
Hotman Klaim Tak Ada Mark-up di Pengadaan Chromebook Nadiem Makarim
Hotman Klaim Tak Ada Mark-up di Pengadaan Chromebook Nadiem Makarim
Nasional
Menteri P2MI Baru Bakal Sowan dan Kenalan, Janji Teruskan Program Sebelumnya
Menteri P2MI Baru Bakal Sowan dan Kenalan, Janji Teruskan Program Sebelumnya
Nasional
 4.800 dari 5.444 Pedemo yang Ditangkap Telah Dibebaskan
4.800 dari 5.444 Pedemo yang Ditangkap Telah Dibebaskan
Nasional
Kadernya Jadi Menteri P2MI, Golkar: Presiden Punya Perhitungan Sendiri
Kadernya Jadi Menteri P2MI, Golkar: Presiden Punya Perhitungan Sendiri
Nasional
Prabowo Copot Abdul Kadir Karding, Menteri PKB di Kabinet Berkurang
Prabowo Copot Abdul Kadir Karding, Menteri PKB di Kabinet Berkurang
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau