JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) merespons Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding yang dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya.
Cak Imin menekankan, reshuffle merupakan kewenangan Prabowo sebagai Presiden.
"Semua kan kewenangan Presiden," ujar Cak Imin, di Istana, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Saat ditanya apakah Karding dicopot karena viral bermain domino bersama Azis Wellang, Cak Imin mengaku tidak tahu.
Baca juga: Prabowo Reshuffle Kabinet, Lima Menteri Diganti
Dia kembali menekankan bahwa anak buahnya di PKB itu di-reshuffle atas dasar kewenangan Prabowo.
"Saya enggak tahu. Setiap kabinet adalah kewenangan Presiden," kata dia.
"Enggak, enggak, enggak tahu saya (apakah dicopot karena kasus main domino)," imbuh Cak Imin.
Sebelumnya, Prabowo kembali melakukan reshuffle untuk kedua kalinya pada Senin (8/9/2025) sore.
Kali ini, ada lima menteri yang kena reshuffle.
Selain itu, ada pula satu menteri dan wakil menteri yang baru dibentuk.
Baca juga: Prabowo Reshuffle Karding, PKB: Itu Kewenangan Presiden
Berikut daftarnya:
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang dipimpin oleh Budi Gunawan
2. Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dipimpin oleh Dito Ariotedjo
3. Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani, diganti oleh Purbaya Yudhi Sadewa
4. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang dipimpin Abdul Kadir Karding diganti oleh Mukhtarudin
5. Kementerian Koperasi yang dipimpin oleh Budi Arie Setiadi diganti Fery Juliantono.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini