“Lebih lanjut adanya aliran dana kepada buzzer misalnya, kemudian kepada LSM tertentu, kepada yayasan, dan orang-orang tertentu,” katanya.
Ia juga menyinggung aliran dana ini mencapai Rp 500 juta dan 2 juta Dolar Amerika Serikat. Tapi, Kristomei tidak mengungkap nama LSM dan yayasan yang menerima uang ini.
Pernyataan Marcella
Dalam video pernyataan pertamanya yang diputar pihak Kejagung pada Selasa (17/5/2025) lalu, Marcella sempat menyebut soal RUU TNI.
“Terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap,” ujar Marcella, melalui tayangan video yang diputar dalam konferensi pers, saat itu
Namun, konten yang dimaksud tidak ditampilkan dalam konferensi pers.
Baca juga: Puspen TNI ke Kejagung Dalami Pernyataan Marcella soal RUU TNI
Saat itu, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan, penyidik tidak bisa menggali lebih dalam terkait konten-konten dari institusi lain.
Namun, penyidik tetap menanyakan sebagai pengantar karena terdapat percakapan terkait RUU TNI dan Indonesia Gelap di dalam barang bukti elektronik milik para tersangka.
“Kemudian, untuk institusi lain, kami tidak masuk di wilayah itu. Tapi, karena di barang bukti elektronik ada, ini kami tanyakan, apa maksud dia membuat konten Indonesia Gelap, konten negatif? Apa kaitan dengan RUU TNI, ini kami tidak tahu, tapi yang tahu mereka yang bersangkutan,” ujar Qohar, dalam konferensi pers yang sama.
Dalam video pernyataan tersebut, Marcella meminta maaf atas sejumlah konten dan narasi negatif terkait institusi Kejaksaan Agung serta para pimpinan.
Pada keterangan hari selanjutnya, Rabu (18/6/2025), Marcella menyampaikan pernyataan yang berbeda. Dia membantah pernah membikin konten itu.
“Saya enggak bikin soal RUU TNI dan Indonesia Gelap,” ujar Marcella, saat ditemui usai diperiksa di Kejaksaan Agung saat itu.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini