JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono, Indonesia dapat memanfaatkan jaringan baru untuk membuka peluang pasar baru, usai Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tarif impor baru bagi negara-negara yang bergabung ke dalam BRICS.
Indonesia, masuk ke dalam salah satu negara tersebut. Namun menurut Dave, Indonesia dapat memanfaatkan BRICS dan OECD untuk mengembangkan pasar baru.
"Sekarang Presiden (Prabowo Subianto) sudah memiliki langkah-langkahnya dengan membangun kerja sama dengan OECD, juga dengan BRICS, terus membuka pangsa pasar baru," kata Dave di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Baca juga: Investor Siaga Dampak Buruk Perang Dagang, Imbas Tarif Trump
"Sehingga tidak sepenuhnya kita bergantung pada satu sisi, tapi kita juga bisa memasuki pasar-pasar baru untuk kita bisa menggunakan kapasitas kita," imbuhnya.
Dave menjelaskan, banyak hal yang agak mengkhawatirkan dari tarif impor yang dikenakan AS ini.
Sebab, kata dia, sudah pasti perindustrian perbankan, dan ekonomi Indonesia terdampak.
Meski begitu, Dave mengingatkan bahwa masih ada ruang bagi Indonesia untuk melakukan negosiasi ulang.
Dave turut mengungkit Indonesia yang masih bergantung pada produksi asli AS.
Baca juga: Tenggat Tarif Trump Belum Pasti 100 Persen, RI Punya Kesempatan Nego?
"Masih ada ruang untuk negosiasi ulang, kita ingin meningkatkan pembelanjaan kita di migas, sektor pangan, peralatan pesawat, apakah itu alusista kah, ataukah itu pesawat angkut, atau juga kapal. Banyak kebutuhan-kebutuhan kita yang merupakan produksi asli Amerika," paparnya.
"Ada juga, Danantara juga sudah membahas untuk kemungkinan investasi di sana untuk mempermudah produksi dan pembelian barang kebutuhan domestik kita dari sana," imbuh Dave.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan hasil negosiasi tarif impor terhadap 14 negara.
Indonesia termasuk dalam daftar dengan tarif sebesar 32 persen.
Trump menyampaikan pengumuman itu lewat sejumlah unggahan di media sosial Truth Social, Senin (7/7/2025) waktu AS.
Baca juga: 14 Negara Kena Tarif Trump, Indonesia Tertinggi ke-7
CNBC melaporkan informasi tersebut pada Selasa (8/7/2025). Tarif baru akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Selain Indonesia, negara lain yang masuk daftar antara lain Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar.
Trump juga menyebut Bosnia dan Herzegovina, Tunisia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand.
Barang dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia akan dikenai tarif 25 persen.
Produk asal Afrika Selatan dan Bosnia dikenai tarif 30 persen.
Indonesia masuk kategori dengan bea impor 32 persen.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini