Dalam acara Ikatan Surveyor Indonesia di Jakarta, 6 Agustus 2025, ia menyebut tanah tidak ada yang memiliki. Pemilik tanah adalah negara. Orang hanya menguasai, sementara negara memberikan hak kepemilikan.
Baca juga: Elite dan Aparat Negeri Ini Semakin Lucu
“Saya mau tanya, emang mbah-mbah atau leluhur bisa membuat tanah?” ujar alumni S-1 Jurusan Sejarah Fakultas Sastra Universitas Indonesia dan Magister Ekonomi IPB tersebut.
Judul tulisan kolom ini saya ambil dan plesetkan dari ungkapan yang sedang ramai dibincangkan akhir-akhir ini.
"Laki-laki tidak bercerita tapi tiba-tiba…" merujuk pada fenomena umum di mana laki-laki cenderung menahan diri untuk berbagi cerita atau masalah mereka kepada orang lain.
Hanya saja, seorang pria bisa bertindak atau menunjukkan reaksi tertentu secara tiba-tiba. Tentu saja hal ini terkait dengan norma sosial yang menuntut laki-laki untuk selalu terlihat kuat dan mandiri, serta enggan menunjukkan kelemahan.
Seperti ingin meredakan kontroversi yang terlanjur membuat kegaduhan publik dan meluruskan apa yang pernah diucapkan, Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada publik melalui konferensi pers di kantor Kementerian ATR, Jakarta, 12 Agustus 2025.
Menurut dia, kebijakan pertanahan khususnya terkait tanah yang terlantar harus sesuai dengan amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945.
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dengan berdalih kebijakan kementeriannya tidak menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat atau tanah waris apalagi yang sudah memiliki status SHM maupun hak pakai.
Nusron berdalih kalimat yang disampaikan sebelumnya hanyalah “guyonan” atau bercanda.
Terlepas Nusron mengakui pernyataannya yang mengundang kegaduhan hanyalah bercanda, setidaknya Nusron menyadari candaan tersebut tidak tepat dan tidak layak disampaikan ke publik.
Harus diingat pernyataan yang disampaikan seorang pejabat publik kerap menimbulkan persepsi yang keliru dan liar di masyarakat jika disampaikan secara sembrono dan serampangan.
Baca juga: Komunikasi Publik: Ilmu yang Terlupakan Para Pejabat
Nusron yang pernah lima kali terpilih menjadi anggota DPR-RI, aktif dalam pergerakan mahasiswa dan di berbagai organisasi tentu mulai “tersadar” betapa kekuatan kaum muda bisa menjadi alarm yang menyentak kekuasaan.
Istilah “politik digital” sudah mulai mendapat atensi lebih di masyarakat, khususnya generasi muda yang biasa disebut “Gen-Z”.
Kampanye politik dan berbagai kegiatan aktivisme digital lainnya dapat dilakukan hanya dari genggaman tangan.
Aktivisme digital memungkinkan masyarakat untuk berpolitik kapanpun, di manapun, dan tidak terbatas ruang dan waktu.
Chadwick dan Howard dalam bukunya Routledge Handbook of Internet Politics menyatakan bahwa internet (media sosial) telah berevolusi menjadi media yang mendasari sistem komunikasi politik masyarakat (Chadwick & Howard, 2009).
Jejak-jejak politik digital Gen-Z akibat ulah “blunder” pernyataan Menteri Nusron masih terus membekas: motor yang jarang dipakai touring selama dua tahun akan disita negara; sepeda yang nggangur selama dua tahun akan disita negara; pacar yang tidak diapelin selama dua tahun juga akan disita negara; bahkan istri yang ditinggal suami merantau selama dua tahun juga disita negara.
Hanya sayangnya, belum ada yang melontarkan: “Menteri yang kerap blunder selama dua tahun berurut-turut akan diganti Presiden”. Maaf, kali ini saya bercanda.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini