JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menunjukkan sikap berbeda dalam memandang perbuatan korupsi.
Apabila dulu lantang menginginkan koruptor dihukum mati, pria yang akrab disapa Noel ini kini mengharapkan amnesti setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” kata Noel saat digelandang dari Gedung Merah Putih KPK ke mobil tahanan, Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer: Semoga Saya Dapat Amnesti Presiden Prabowo
Sikap Noel tersebut agaknya berbanding terbalik dengan pernyataannya pada 2022.
Ketika itu, relawan pendukung Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo itu menyatakan dukungannya agar koruptor dihukum mati.
Hal itu ia ungkapkan ketika melaporkan dosen Ubedilah Badrun atas dugaan fitnah ke Polda Metro Jaya.
"Kita beri pelajaran juga buat Ubedilah Badrun, dia aktivis dan dosen. Semua yang namanya kritik dan laporan berbasis data saya mendukung. Apalagi saya satu-satunya aktivis yang punya komitmen namanya korupsi harus dihukum mati," kata Noel, 14 Januari 2022.
Baca juga: Immanuel Ebenezer pada 2022: Namanya Koruptor Harus Dihukum Mati
Dukungan Noel terhadap hukuman mati untuk koruptor juga terekam dalam jejak digital di unggahan akun X miliknya, @wamennoel98.
“Kembali ke Pokok Persoalan Bangsa ini. HUKUM MATI KORUPTOR !!! @susipudjiastuti, @jokowi, @erickthohir.” tulis Noel pada 2 Februari 2021.
Bahkan, ia sempat mengunggah foto ketika menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen agar pejabat negara yang terbukti korupsi dihukum mati.
Dalam foto itu, Noel bersama Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) era Jokowi, Benny Ramdani.
Baca juga: Pernah Dukung Hukuman Mati untuk Koruptor, Wamenaker Immanuel Ebenezer Malah Terjerat OTT KPK
Tak hanya itu, Noel juga sempat menyoroti kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Ia mendesak agar para pelaku korupsi dana bansos dihukum mati.
“Mereka yang korupsi dana bansos layak dihukum mati,” cuit Noel pada 9 Desember 2020.
Segala ucapan dan cuitan Noel itu seolah tak ada artinya setelah ia kini dibalut rompi oranye KPK sebagai tanda menjadi tersangka korupsi.
Baca juga: KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka