SOLO, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming merespons soal ramainya usulan anggota DPR yang meminta ada gerbong khusus perokok di kereta api.
Dibanding untuk perokok, Gibran menilai, lebih baik gerbong khusus untuk ibu hamil, anak balita, lansia, hingga penyandang disabilitas.
"Jika ada ruang fiskal, ya kalau pendapat saya pribadi, lebih baik diprioritaskan untuk misalnya ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, kaum difabel," kata Gibran di Stasiun Solo Balapan, Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (24/8/2025).
"Jadi misalnya ada ruang laktasi di gerbongnya, mungkin toiletnya, kamar mandinya bisa dilebarkan sehingga ibu-ibu bisa mengganti popok bayi dengan lebih nyaman. Saya kira itu lebih prioritas," sambungnya.
Baca juga: Gibran soal Usul Gerbong Khusus Perokok: Masukannya Kurang Sinkron dengan Program Prabowo
Gibran menambahkan, sebuah perumusan kebijakan memiliki skala prioritas.
"Ini nanti tergantung dengan kekuatan fiskal yang ada di internal KAI," imbuh dia.
Menurutnya, usulan gerbong khusus perokok itu kurang sinkron dengan program Presiden RI Prabowo Subianto.
Eks Wali Kota Solo ini juga menyebut sudah ada aturan yang menyatakan bahwa transportasi umum adalah kawasan bebas rokok.
Aturan yang dimaksud yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024; serta Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2014.
"Jadi ya sekali lagi, untuk Bapak-Ibu anggota DPR yang terhormat, saya mohon maaf, masukannya kurang sinkron dengan program dari Bapak Presiden," ujar Gibran.
Baca juga: Ramai-ramai Tolak Usul DPR soal Gerbong Khusus Merokok: Tak Nyaman dan Tak Sehat
Sebagai pembantu presiden, Gibran pun ingin memastikan program-program prioritas visi-misi presiden berjalan dengan baik.
"Ini kan program di sektor kesehatan sudah jelas program-programnya. Ada cek kesehatan gratis, ada pemberantasan stunting, di Kemenkes juga ada pembangunan rumah sakit-rumah sakit baru," kata Gibran.
"Dan kalau saya lihat di tingkat daerah, Pak Wali dan di kota-kota lain juga sudah ada perda pembatasan iklan rokok," imbuhnya lagi.
Namun demikian, menurutnya, setiap usulan akan tetap ditampung meski memang ada skala prioritasnya.
"Apakah mungkin ada kebutuhan-kebutuhan lain yang mungkin lebih prioritas. Silakan, ini semua untuk kebaikan KAI ke depan, untuk kebaikan dan peningkatan pelayanan KAI ke depan," ucapnya.
Baca juga: Minta KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok, Anggota DPR: Solusi Penumpang Bosan