Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Eks Komut Jiwasraya Setuji Langkah yang Langgar Keputusan Menkeu

Kompas.com - 02/09/2025, 16:01 WIB
Shela Octavia,
Danu Damarjati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Komisaris Utama PT Asuransi Jiwasraya (PT AJS) Djonny Wiguna mengatakan keputusan Menteri Keuangan dilanggar supaya Jiwasraya bisa tetap bertahan dan pemegang polis tidak dirugikan.

Hal ini dijelaskan Djonny yang dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (AJS) tahun 2008-2018 untuk terdakwa mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata.

“Demi pemegang polis. 3,2 Juta pemegang polis kalau mati yang tanggung jawab siapa? Pemerintah juga kan? Gitu loh,” jawab Djonny dalam persidangan hari ini, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Eks Komut Setujui Jiwasraya Buat Produk Baru Saat Perusahaan Tak Sehat

Dalam persidangan, jaksa menyinggung soal tindakan Isa bersama para terpidana lain yang mengeluarkan produk-produk baru di saat kondisi keuangan perusahaan Jiwasraya sedang tidak sehat alias insolvent.

Peristiwa itu terjadi pada tahun 2008. Saat itu, keuangan PT AJS tercatat minus hingga 580 persen.

Meski perusahaan tengah berstatus insolvensi atau tidak mampu membayar utang, PT AJS diketahui menawarkan beberapa produk baru berupa saving plan.

Produk-produk baru ini dinilai bertentangan dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 422 yang dikeluarkan pada tahun 2003.

Merujuk pada Pasal 6 dari ketentuan ini, perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi disebutkan baru boleh memasarkan produk asuransi baru bila memenuhi tingkat solvabilitas dengan angka tertentu dan tidak sedang dikenakan sanksi administrasi.

Sementara, pada Pasal 2 disebutkan, perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi wajib memenuhi tingkat solvabilitas paling sedikit 120 persen dari risiko kerugian yang mungkin timbul dari akibat deviasi pengelolaan kekayaan dan kewajiban.

Baca juga: Kejagung Ungkap Barang Rampasan Jiwasraya: Kapal Pinisi sampai Tambang Batubara

Djonny mengatakan, ia mengetahui soal ketentuan ini. Tapi, tindakan direksi Jiwasraya tetap disetujuinya.

Ia menegaskan, persetujuan ini diberikan karena Jiwasraya harus tetap mengeluarkan produk dan tetap melakukan penjualan.

“Kalau dia tidak berproduksi, kalau Jiwasraya itu tidak membuat produk, tidak menjual, apa yang terjadi?” kata Djonny.

“Ya silakan saja itu bertentangan, ya selesaikan di situ saja,” jawab Djonny.

Ia mengeklaim, jika pelaksanaan bisnis asuransi dilakukan sesuai aturan, separuh dari perusahaan asuransi jiwa di Indonesia sudah tutup sekarang.

“Ini kalau dilaksanakan secara (ikut aturan), Pak (jaksa), ini tutup asuransi jiwa di Indonesia tutup,” katanya lagi.

Eks Komisaris Utama PT Asuransi Jiwasraya (PT AJS) Djonny Wiguna dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025). Shela Octavia Eks Komisaris Utama PT Asuransi Jiwasraya (PT AJS) Djonny Wiguna dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).

Halaman:


Terkini Lainnya
Pemerintah Bantah Reshuffle Kabinet untuk Hapus 'Orang Jokowi'
Pemerintah Bantah Reshuffle Kabinet untuk Hapus "Orang Jokowi"
Nasional
Ketua Komisi II Tanggapi Yusril soal Artis Kalahkan Orang Berbakat di Pemilu
Ketua Komisi II Tanggapi Yusril soal Artis Kalahkan Orang Berbakat di Pemilu
Nasional
Gantikan Budi Arie, Menkop Ferry Dorong UU Sistem Perkoperasian Nasional
Gantikan Budi Arie, Menkop Ferry Dorong UU Sistem Perkoperasian Nasional
Nasional
Klaim Hotman Paris: Tak Ada Mark-up, Unsur Korupsi Kasus Chromebook Gugur
Klaim Hotman Paris: Tak Ada Mark-up, Unsur Korupsi Kasus Chromebook Gugur
Nasional
Usai Reshuffle, Kader Gerindra Ramai-ramai Merapat ke Rumah Prabowo di Kertanegara
Usai Reshuffle, Kader Gerindra Ramai-ramai Merapat ke Rumah Prabowo di Kertanegara
Nasional
Bahlil Usulkan Puteri Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo di Kursi Menpora
Bahlil Usulkan Puteri Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo di Kursi Menpora
Nasional
Jadi Wamen Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Punya Harta Rp 27,8 Miliar
Jadi Wamen Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Punya Harta Rp 27,8 Miliar
Nasional
Menkeu Deg-degan Diminta Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Berat Banget
Menkeu Deg-degan Diminta Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Berat Banget
Nasional
IHSG Terkoreksi, Menkeu Purbaya: Saya 15 Tahun Lebih di Pasar, Tahu Perbaiki Ekonomi
IHSG Terkoreksi, Menkeu Purbaya: Saya 15 Tahun Lebih di Pasar, Tahu Perbaiki Ekonomi
Nasional
Prabowo Reshuffle 5 Menteri, PAN: Masyarakat Ingin Ada Perubahan
Prabowo Reshuffle 5 Menteri, PAN: Masyarakat Ingin Ada Perubahan
Nasional
Kemhan Tepis Darurat Militer: Tak Betul TNI Ingin Ambil Alih Peran Polisi
Kemhan Tepis Darurat Militer: Tak Betul TNI Ingin Ambil Alih Peran Polisi
Nasional
Jadi Menteri Koperasi, Ferry Juliantono Punya Harta Rp 52 Miliar
Jadi Menteri Koperasi, Ferry Juliantono Punya Harta Rp 52 Miliar
Nasional
Soal Menteri Main Domino, Anggota DPR: Nanti Dibilang Berjudi
Soal Menteri Main Domino, Anggota DPR: Nanti Dibilang Berjudi
Nasional
Purbaya Sempat Tak Percaya Ditunjuk Gantikan Sri Mulyani: Saya Pikir Ditipu
Purbaya Sempat Tak Percaya Ditunjuk Gantikan Sri Mulyani: Saya Pikir Ditipu
Nasional
Jadi Menteri P2MI, Mukhtarudin Punya Harta Rp 17,9 Miliar
Jadi Menteri P2MI, Mukhtarudin Punya Harta Rp 17,9 Miliar
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau