Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Calon Pekerja Migran Belum Tunggu Berangkat ke Korsel, Apa Alasannya?

Kompas.com - 14/10/2025, 07:09 WIB
Kiki Safitri,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengungkapkan, ada ribuan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang tak kunjung berangkat ke Korea Selatan meski sudah masuk daftar tunggu.

Hal ini disampaikan Mukhtaruddin saat membahas masalah penumpukan roster calon pekerja migran Indonesia (CPMI) service 2 bersama Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Park Soo-deok.

“Saat ini terdapat ribuan CPMI yang sudah masuk daftar tunggu namun belum dapat diberangkatkan ke Korea Selatan,” kata Mukhtarudin dalam siaran pers, Senin (13/10/2025).

Baca juga: Menteri P2MI Buka Peluang Kirim Pekerja Migran Indonesia ke Yordania

Plt  Dubes Korea Selatan Park Soo-deok menjelaskan bahwa penumpukan tersebut terjadi akibat perlambatan ekonomi di negaranya.

“Pertumbuhan ekonomi Korea saat ini melambat, hanya sekitar 1 persen atau kurang, dan dampaknya paling terasa di sektor restoran atau service industry,” ujar Park Soo-deok.

Solusinya, pemerintah Korea Selatan telah memperluas sektor penempatan agar CPMI dapat terserap lebih banyak.

Baca juga: BI Edukasi Pekerja Migran NTT Gunakan Remitansi Resmi dan Aman

“Di sektor restoran, misalnya, cakupan wilayahnya kini diperluas dari hanya 10 atau 100 kota menjadi seluruh kota di Korea,” ujar Park Soo-deok.

“Jenis pekerjaan juga diperluas, tidak hanya posisi asisten dapur tetapi juga pelayanan seperti waitress,” imbuh dia.

Selain itu, Park menambahkan, sebagian CPMI dalam roster service 2 akan dialihkan ke sektor manufaktur, dengan tetap memperhatikan standar kompetensi di sektor tersebut.

Baca juga: Masuk secara Ilegal untuk Jemput CPMI, Dua WNA Malaysia Ditetapkan Tersangka

“Maka pemerintah Korea memutuskan untuk mengurangi roster di sektor service dan memindahkan sebagian ke manufaktur. Tahun ini, sektor service tidak menerima tambahan baru,” kata dia.

Sementara itu, Mukhtarudin memastikan kebijakan perluasan sektor yang ditawarkan tersebut akan didiskusikan secara menyeluruh.

“Kebijakan perluasan sektor service 2 akan kami pelajari dan dalami lebih lanjut sebelum ditindaklanjuti,” kata Mukhtarudin.

Baca juga: Alami Kecelakaan di Kapal Ikan Korea Selatan, Pekerja Migran Asal Bangkalan Meninggal

“Meskipun belum dapat diterapkan dalam waktu dekat, kebijakan ini bisa menjadi solusi jangka panjang,” imbuh dia.

Mukhtarudin menambahkan, isu penumpukan roster dan perluasan sektor service 2 akan menjadi agenda pembahasan dengan delegasi Ministry of Employment and Labour (MOEL) Korea Selatan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menilai potensi penempatan Pekerja Migran Korea Selatan masih sangat besar, termasuk di sektor konstruksi (visa A7) dan pertanian (visa A8).

Baca juga: Komnas Perempuan Usul RUU PPMI Atur Perlindungan Keluarga Pekerja Migran

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau