JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) merespons positif rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengaudit struktur 1.100 bangunan pesantren di Surabaya.
"Ya, saya kira bagus saja, positif ya. Kami men-support dan tentu saja memberikan apresiasi kepada teman-teman di Pemkot di Jawa Timur," ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik KemenagThobib Al Asyhar saat ditemui di Hotel Alia, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).
Menurut Thobib, rencana audit tersebut merupakan dedikasi dari Pemkot agar peristiwa ambruknya Mushala Ponpes Al Khoziny tidak terjadi lagi ke depannya.
Baca juga: Asrama Putri Ponpes Situbondo Roboh, Kementerian PU Lanjutkan Audit Menyeluruh
"Pemkot telah mendedikasi terhadap pesantren-pesantren yang perlu diidentifikasi dan diberikan atensi khusus supaya tidak terjadi masalah-masalah kaitannya dengan infrastruktur yang ada," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Surabaya bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melakukan audit menyeluruh terhadap kekuatan struktur bangunan seluruh pondok pesantren (ponpes) di Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, ada sekitar 1.100 pondok pesantren yang terdata di Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruhnya akan diperiksa satu per satu.
Baca juga: Menag Nasaruddin Umar: Ada 80 Pesantren Butuh Perhatian karena Kondisi Bangunan
"Kami ingin memastikan semua bangunan pondok memiliki struktur yang kuat dan sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," ujar Eri saat meninjau Ponpes Nikmatun Najiyah di kawasan Sidoresmo, Surabaya, Senin (27/10/2025).
Eri menjelaskan, seluruh pondok pesantren yang terdaftar di Kemenag sudah memiliki IMB, namun sebagian merupakan IMB lama.
"Di seluruh Kota Surabaya, semua pondok sudah punya IMB. Tapi IMB-nya lama, sehingga hari ini kita menyesuaikan apakah masih sama dengan kondisi bangunan sekarang atau tidak," jelasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang