JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa sebanyak 80 pesantren membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah terkait struktur bangunannya.
Angka tersebut didapat setelah tim Kementerian Agama melakukan survei dan menemukan adanya puluhan pesantren dengan kondisi bangunan yang kurang baik.
"Kami sudah melakukan survei. Kita temukan ada sekitar 80 pesantren yang berpotensi untuk kita berikan perhatian khusus karena melihat struktur dan kondisi bangunannya," ujar Nasaruddin, dikutip dari keterangan pers, Jumat (30/10/2025).
Nasaruddin menuturkan, pihaknya telah melakukan survei kelayakan bangunan pesantren di Indonesia bersama Kementerian PU.
Baca juga: Soal Struktur Ditjen Pesantren, Mensesneg Disebut Sudah Bersurat ke Menpan RB
"Semoga nanti akan mendapatkan perhatian khusus. Negara selalu hadir dengan yang menimpa pondok pesantren," tutur Menag.
Ia menilai saat ini adalah waktu yang sangat tepat untuk melakukan evaluasi agar musibah bangunan ambruk seperti di Ponpes Al Khoziny tidak terulang lagi.
"Kementerian Agama sudah menyusun peraturan khusus tentang persyaratan pendirian dan pembukaan pondok pesantren dengan kriteria yang sangat perinci dan detail," ucapnya.
Nasaruddin memastikan, persyaratan pendirian tersebut bukan untuk membatasi pesantren dalam mendirikan bangunan.
Baca juga: Soal Dirjen Pesantren, Sekjen Kemenag: Itu Hak Prerogratif Presiden
"Bukan untuk membatasi, tetapi kita memberikan persyaratan yang sangat diperlukan untuk terciptanya keselamatan dan keamanan di lingkungan pesantren," tegasnya.
Terkait asrama putri yang ambruk di Pesantren Syekh Abdul Qadir Jailani Situbondo, Nasaruddin mengatakan bahwa pihaknya sudah turun mengecek dan memberikan bantuan.
Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno telah menugaskan Direktur Pesantren Basnang Said untuk berkunjung ke Pesantren Syekh Abdul Qadir Jailani dan memberikan bantuan Rp 200 juta.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang