Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal One Way di Tol Trans Jawa Minggu 7 April 2024

Kompas.com, 7 April 2024, 04:21 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas ruas Tol Trans-Jawa guna menekan potensi kepadatan para pemudik yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H di kampung halaman.

Rekayasa ini terdiri dari one way, contraflow, hingga ganjil genap yang bakal diterapkan pada waktu tertentu.

Baca juga: Fabio Quartararo Jadi Pebalap MotoGP dengan Gaji Tertinggi

Pada Minggu, 7 April 2024, untuk penerapan contraflow akan diberlakukan pada Km 36 hingga 70 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dengan dua skema pengendalian.

Diikuti skema one way pada Km 72 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sampai Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by NTMC Korlantas Polri (@korlantaspolri.ntmc)

Dilansir dari laman resmi Korlantas Polri NTMC, pelaksaan sistem one way alias satu arah bersifat situasional sesuai diskresi kepolisian.

"Sistem one way masih berlangsung Dari KM 72 Tol Cipali s.d KM 414 GT Kalikangkung," tulis keterangan akun resmi, dikutip Minggu (7/4/2024).

Baca juga: Libur Lebaran, Ini Daftar Nomor Telepon Penting untuk Kondisi Darurat

"Bagi warga masyarakat yang melaksanakan mudik untuk memperhatikan batas kecepatan kendaraan dan pastikan pengendara dalam keadaan fit serta kondisi kendaraan yang prima. Berhati-hati dan tetap mematuhi arahan petugas di lapangan," jelas akun.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak euforia dan mengatur kecepatan saat dalam skema one way agar tidak mengakibatkan kecelakaan.

Pembukaan skema one way untuk mudik Lebaran 2024IST Pembukaan skema one way untuk mudik Lebaran 2024

"Insyaallah ini lancar sampai ke Semarang, lalu Surabaya, tidak ada hambatan kalau misalnya kita lihat dari pantauan CCTV maupun dari aktivitas Jasa Marga. Jadi santai-santai saja," ucap Aan.

Adapun batas kecepatan di jalan tol dibedakan sesuai Pasal 5 ayat (2) PP nomor 15 Tahun 2015, yaitu batas kecepatan minimum untuk tol antar kota, dan tol dalam kota.

“Jalan tol yang digunakan untuk lalu lintas antarkota didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 80 kpj, dan untuk jalan tol di wilayah perkotaan didesain dengan kecepatan rencana paling rendah 60 kpj.”

Arus lalu lintas di kilometer 57 jalan tol Jakarta - Cikampek, Sabtu (6/4/2024) pukul 12.00 WIB.KOMPAS.COM/FARIDA Arus lalu lintas di kilometer 57 jalan tol Jakarta - Cikampek, Sabtu (6/4/2024) pukul 12.00 WIB.

Jadwal penerapan one way dari Km 72 ruas Jalan Tol Cipali sampai dengan Km 414 GT Kalikangkung, Semarang.

  • Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Minggu, 7 April 2024 pukul 00.00 waktu setempat
  • Senin, 8 April 2024 pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat
  • Selasa, 9 April 2024 pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat

Baca juga: Saat Menyalip Kendaraan Jangan Remehkan Marka Jalan

Selanjutnya, ada pula penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari Km 414 B ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan Km 72 B ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dengan ketentuan:

  • Jumat, 5 April 2024 pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.
  • Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 08.00 waktu setempat.

Adapun normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari Km 414 B ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan Km 72 B ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dengan ketentuan:

  • Senin-Rabu (8-10 April 2024) masing-masing pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau