TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Banyak pemilik mobil yang masih beranggapan bahwa faktur kendaraan bisa membuat harga jual mobil bekas menjadi lebih tinggi.
Alasannya, dengan adanya faktur, riwayat kendaraan dianggap lebih lengkap dan meyakinkan calon pembeli.
Baca juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Segera Berakhir
Pandangan itu tidak keliru, namun juga tidak sepenuhnya benar. Faktur bisa membantu menjaga nilai mobil agar tidak turun, tapi bukan berarti otomatis membuat harganya naik.
Rama, pemilik showroom Rama Dagang Mobil di Rempoa, Tangerang Selatan, mengatakan keberadaan faktur lebih berfungsi sebagai dokumen pelengkap administrasi.
Faktur kendaraan penting sebagai bukti kepemilikan tangan pertama dan legalitas asal-usul kendaraan, terutama saat jual beli atau pengajuan kredit.
“Enggak juga, harganya tetap normal. Normalnya, mobil itu memang dilengkapi faktur. Iya, normalnya begitu. Kalau ada yang kurang, harga jadi sedikit turun,” kata Rama kepada Kompas.com, Selasa (28/10/2025).
Dalam transaksi jual beli mobil bekas, keberadaan faktur memang bisa jadi nilai tambah, tetapi bukan faktor utama penentu harga.
Baca juga: Bahlil Siap Gunakan Maung Sebagai Kendaraan Dinas
Rama menjelaskan, harga tetap normal selama surat-surat utama seperti STNK dan BPKB lengkap, serta kondisi mobil masih baik. Faktur lebih berguna jika kendaraan akan diajukan ke leasing atau pembiayaan kembali.
“Kalau faktur nilainya sekitar Rp 1 juta. Soalnya penting buat pengajuan ke leasing, harus ada faktur. Kalau bikin baru, biayanya juga sekitar Rp 1 juta,” katanya.
Faktur adalah daftar barang kiriman yang dilengkapi dengan keterangan nama, jumlah, dan harga yang harus dibayar. Artinya faktur tidak membuat mobil menjadi lebih mahal, namun membantu menjaga harga tetap stabil karena menunjukkan bahwa dokumen kendaraan lengkap dan asli.
Baca juga: Berlaku sampai 31 Oktober, Servis Motor Honda Bisa Diskon 20 Persen
Sebaliknya, jika faktur hilang, harga mobil bisa sedikit terkoreksi, meskipun tidak signifikan.
Secara umum, faktur kendaraan adalah dokumen resmi dari pabrikan atau diler yang berisi data lengkap kendaraan, seperti nomor rangka, nomor mesin, tipe, warna, serta harga jual saat pertama kali dibeli.
Dokumen ini juga menjadi bukti sah bahwa mobil tersebut keluar secara resmi dari pabrikan, dan biasanya dibutuhkan dalam proses administrasi leasing atau pembuatan ulang dokumen kendaraan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang