Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Segera Berakhir

Kompas.com - 28/10/2025, 12:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Lampung segera berakhir. Masyarakat yang belum memanfaatkan kesempatan ini sebaiknya segera mendatangi kantor Samsat terdekat sebelum tanggal 31 Oktober 2025.

Melalui program ini, pemilik kendaraan dapat menikmati penghapusan denda keterlambatan PKB, penghapusan pokok tunggakan PKB, dan penghapusan denda Jasa Raharja.

Baca juga: Harga Honda ADV Bekas mulai Rp 20 Jutaan, Cek Daftarnya

Walau ada banyak keringanan, pemilik kendaraan tetap diwajibkan membayar beberapa komponen biaya tertentu, antara lain:

  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun berjalan
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencakup biaya pembuatan dan perpanjangan dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB, dan plat nomor.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung diperpanjang.Tangkapan layar Instagram @bapenda_lampung Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung diperpanjang.

Untuk pembayaran pajak tahunan, wajib pajak perlu menyiapkan KTP asli, STNK asli, dan TBPKP asli. Jika diwakilkan, harus dilampirkan surat kuasa.

Nantinya, petugas akan membantu memverifikasi data serta menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan sesuai kebijakan pemutihan.

Pajak tahunan bisa dibayar di Samsat Induk, Samsat Unggulan, Samsat Keliling, Samsat Mall, Gerai Samsat Desa, Samsat Container, serta layanan digital seperti Samsat Elektronik, e-Salam, e-Samdes, dan aplikasi Signal.

Baca juga: Mobil Listrik Bebas Gage Perlu Dievaluasi, Ini Kata BYD


Sementara itu, pembayaran lima tahunan membutuhkan tambahan dokumen berupa BPKB serta cek fisik kendaraan.

Pajak lima tahunan dapat dibayarkan di Samsat Induk maupun layanan Samsat Digital Drive Thru.

Dengan segera berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung, masyarakat diimbau untuk tidak menunda lagi kewajibannya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau