Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Bahaya Kelistrikan Pemicu Kebakaran, Ini Cara Mencegahnya

Kompas.com - 07/06/2025, 07:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

KOMPAS.com – Listrik adalah nadi kehidupan modern, menggerakkan segala aktivitas kita. Namun, di balik kemudahannya, tersembunyi bahaya serius yang seringkali kita abaikan: kebakaran dan kesetrum.

Data BPBD DKI Jakarta menunjukkan bahwa hampir 70 persen kebakaran di Jakarta selama 2023-2024 disebabkan oleh korsleting listrik! Ini bukan sekadar angka, ini adalah alarm bahaya bagi kita semua.

Contoh kasus terbaru sekitar 450 rumah di Kampung Sawah, RT 17, RW 04, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, ludes terbakar pada Jumat (6/6/2025).

Baca juga: Lakukan Ini Agar Dapur Anda Aman dari Risiko Kebakaran

Ketua Umum Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI) Helvin Herman Tirtadjaya, mengungkapkan bahwa insiden-insiden kebakaran ini sebenarnya bisa dicegah.

Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Kementerian ESDM, telah menyusun standar dan regulasi yang jelas, seperti PUIL 2020 dan Permen ESDM No. 7 Tahun 2021.

Standar ini mewajibkan penggunaan alat proteksi seperti GPAS/RCCB/ELCB 30mA pada setiap stop kontak, sirkuit penerangan, hingga area yang berisiko tinggi.

Lalu, mengapa kebakaran terus terjadi? Helvin menduga, penyebab utamanya adalah kelalaian dan ketidakpatuhan terhadap standar yang sudah ada.

"Banyak instalasi listrik yang tidak sesuai standar, kabel usang, atau penggunaan perangkat yang tidak aman," ujar Helvin.

Jadi, menurut Helvin, jangan tunda lagi. Keselamatan adalah prioritas utama. Segera lakukan langkah pencegahan kebakaran berikut ini:

1. Cek Instalasi Listrik Anda Secara Berkala

Pastikan tidak ada kabel yang terkelupas, menjuntai, atau peralatan listrik yang rusak. Gunakan jasa teknisi listrik yang bersertifikasi.

2. Pasang Proteksi Tambahan

Pastikan rumah atau fasilitas Anda memiliki GPAS/RCCB/ELCB 30mA. Alat ini vital, fungsinya untuk memutus otomatis aliran listrik jika terjadi kebocoran arus, sehingga mencegah kesetrum dan kebakaran.

3. Gunakan Perangkat Listrik Berstandar SNI

Hindari penggunaan produk tiruan atau yang tidak jelas kualitasnya.

4. Edukasi Diri dan Keluarga

Pahami bahaya listrik dan cara penanganan awal jika terjadi insiden.

Jika Anda melihat instalasi listrik yang membahayakan di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak berwenang atau PLN.

"Sudah saatnya kita berhenti mengabaikan bahaya ini. Kebakaran dan kesetrum bisa menimpa siapa saja, kapan saja, jika kita tidak bertindak. Mari bersama-sama wujudkan lingkungan yang aman dari bahaya kelistrikan," tuntas Helvin.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau