Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sudah Mendata Warga yang Lahannya Masuk Kawasan Inti IKN

Kompas.com - 01/06/2022, 06:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PENAJAM PASER UTARA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mendata warga yang lahannya masuk ke dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Salah satunya, yakni warga Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Untuk yang masuk ke dalam KIPP, kami sudah mendata," ujar Lurah Pemaluan Ari Rahayu saat berbincang dengan Tim Kompas.com, pertengahan Mei 2022 lalu.

Baca juga: Ada Wacana 100.000 Tenaga Kerja Luar Dikirim ke IKN, Ormas Kaltim Mengkritik

Ari mengaku, hanya bisa menyampaikan informasi umum saja mengenai data tersebut.

Kelurahan Pemaluan memiliki total luas wilayah 2.349,28 hektar. Dari total luas itu, 12,50 hektar merupakan permukiman. Sisanya, perkebunan berstatus konsesi, sawah/kebun/ladang masyarakat, hutan, dan fasilitas umum.

Ari menyampaikan, dari total wilayah kelurahannya, terdapat 28 bidang lahan yang masuk ke dalam KIPP.

"Itu (28 bidang lahan) milik 28 KK (Kepala Keluarga) sih. Adanya di RT 5 dan RT 6. Jadi, RT 5 kena sebagian, RT 6 kena sebagian juga," ujar Ari.

Ia enggan mengungkap lebih terperinci mengenai data itu. Terutama soal berapa luas lahan di kelurahannya yang masuk ke dalam KIPP.

"Datanya langsung kami serahkan ke Sekretaris Kecamatan agar satu pintu," ujar Ari.

Baca juga: Ada Patok Batas Tanah Dadakan di Sekitar KIPP IKN, Ini Respons ATR/BPN

Sementara, wilayah Kelurahan Pemaluan di luar 28 bidang lahan itu masuk ke kawasan dua IKN. Otomatis, juga akan dimanfaatkan oleh pemerintah di masa mendatang.

Ari mengungkapkan, warga yang lahannya terdampak pembangunan KIPP Ibu Kota Nusantara sudah mendapatkan sosialisasi. Ia mengklaim, sejauh ini tidak ada warga yang tidak setuju atas program itu.

Diketahui, wilayah Ibu Kota Nusantara ditetapkan terbagi atas tiga wilayah perencanaan. Pertama, yakni KIPP seluas 6.671 hektar. Kedua, zona dua kawasan IKN seluas 56.180 hektar. Ketiga, kawasan pengembangan IKN seluas 199.962 hektar.

Baca juga: Pemerintah Anggarkan Belanja Infrastruktur Rp 417,7 Triliun, Termasuk untuk IKN

Untuk pembangunan tahap pertama periode 2022-2024, pembangunan akan menyasar KIPP terlebih dahulu.

Di dalam KIPP sendiri, terdapat area permukiman yang terdiri dari dua desa, yakni Kelurahan Pemaluan dan Desa Bumi Harapan.

Meski demikian, menurut data dari Kecamatan Sepaku, hanya sekitar 60 hingga 70 persen saja dari dua desa itu yang masuk ke dalam KIPP. Selebihnya masuk ke zona dua IKN.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau