Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pucuk Senjata Api TNI Ditemukan dari KKB, Dicuri di Lokasi Helikopter Jatuh

Kompas.com - 08/10/2023, 18:04 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Sebanyak tiga pucuk senjata api yang diamankan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, dipastikan merupakan milik TNI. 

Senjata itu sempat hilang saat helikopter milik TNI mengalami kecelakaan di Papua pada 2019. 

"Ketiga senjata yang terdiri atas dua pucuk jenis pistol dan satu laras panjang adalah milik TNI yang didapat KKB dari reruntuhan jatuhnya helikopter MI yang mengalami kecelakaan dalam penerbangan Oksibil-Jayapura pada tahun 2019," kata Panglima Daerah Militer XVII/ Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan kepada Antara di Wamena, Minggu (8/10/2023), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Kapolda Papua Sebut Polisi Dirikan Pos di Serambakon Antisipasi Gangguan KKB

Kedua senpi jenis pistol itu milik kru helikopter, sedangkan senjata laras panjang milik Yonif 725/WRG.

Senjata api dan amunisi yang diamankan dari tempat kejadian perkara usai baku tembak dengan KKB saat ini berada dalam Markas Kepolisian Resor Pegunungan Bintang di Oksibil.

Dalam baku tembak yang terjadi pada 30 September 2023, lima anggota KKB tewas.

Ketika ditanya tentang jumlah senjata api yang dibawa kru helikopter maupun prajurit Yonif 726/Wrg, Izak tidak dapat memastikannya.

"Nanti saya cek dahulu untuk memastikan berapa banyak senpi yang dibawa saat insiden itu terjadi," kata Izak Pangemanan.

Baca juga: Komandan Batalion dan Wakil Intelijen KKB Tewas dalam Baku Tembak di Pegunungan Bintang

Jenazah kru dan penumpang helikopter MI-17 yang berjumlah 12 orang itu dievakuasi dari lokasi pada Februari 2020.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau