SRAGEN, KOMPAS.com - Sebanyak 22 unit sepeda motor berknalpot brong (tidak standar) diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen.
Penindakan ini dilakukan saat polisi mengamankan kegiatan tes pendadaran calon warga PSHT Pusat Madiun Cabang Sragen di jalan raya Sukowati, Kecamatan Sidoharjo, Minggu (25/5/2025) malam.
Kasatlantas Polres Sragen, Iptu Kukuh, menjelaskan bahwa penindakan bermula ketika anggota Satlantas bersama pengamanan internal perguruan silat (Pamter) melakukan pengamanan arus lalu lintas.
Baca juga: Wali Kota Solo Sidak, Ayam Goreng Widuran Ditutup Sementara
Beberapa pengendara motor yang menggeber-geber kendaraannya dengan knalpot tidak standar membuat resah warga sekitar.
"Kami berkoordinasi dengan pengamanan internal perguruan silat untuk mengambil tindakan tegas," ujar Iptu Kukuh.
"Tim Pamter kemudian menghentikan kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, barulah anggota kami melakukan tindakan kepolisian," kata dia.
Semua kendaraan yang terjaring razia langsung ditilang manual di tempat dan disita.
Pemilik motor dapat mengambil kembali kendaraannya setelah mengganti knalpot dengan knalpot standar dan menyelesaikan proses tilang sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kendaraan bisa diambil jika knalpotnya sudah diganti dengan aslinya atau standarnya, dan tentunya juga sesuai dengan mekanisme proses penanganan perkara tilang," jelas Iptu Kukuh.
Tindakan ini, menurut Iptu Kukuh, dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tanpa menimbulkan ekses lainnya.
Ia berharap penindakan ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong.
"Jangan lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Mari saling menghormati hak sesama pengguna jalan serta masyarakat yang dilintasi. Tunjukkan jika organisasi yang diikuti tersebut memberikan kebaikan bagi masyarakat sekitar," imbaunya.
Kegiatan tes pendadaran PSHT Pusat Madiun Cabang Sragen sendiri berjalan aman dan tertib dari siang hingga malam hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.