Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Lahan di Takalar Sulsel Ricuh, Tergugat Protes Luas Tanah Tak Sesuai Putusan Pengadilan

Kompas.com - 28/05/2025, 20:08 WIB
Abdul Haq ,
Ihsanuddin

Tim Redaksi


TAKALAR, KOMPAS.com – Proses eksekusi lahan di Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berlangsung ricuh pada Rabu (28/5/2025).

Kericuhan dipicu oleh penolakan dari pihak tergugat yang menilai luas lahan yang dieksekusi melebihi putusan pengadilan.

Eksekusi dilakukan terhadap lahan seluas 0,35 are, sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Takalar dalam perkara Nomor 24/PDTG/2013, yang telah bergulir sejak 2013 antara penggugat Regar melawan Patongai Daeng Bundu.

Baca juga: Eksekusi Lahan di Polewali Mandar Ricuh, Polisi Amankan Provokator Bawa Senjata Tajam

Namun, menurut pihak tergugat, pelaksanaan eksekusi di lapangan justru mencakup lahan seluas 0,44 are dan mencakup tiga unit rumah, yang dianggap tidak sesuai dengan amar putusan.

"Kami jelas melakukan perlawanan sebab fakta di lapangan luas keseluruhan lahan yang disengketakan ini seluas 0,44 are, sementara hasil putusan pengadilan hanya 0,35 are," ujar Ramadhan, kuasa hukum tergugat, kepada Kompas.com.

Eksekusi Tetap Dilanjutkan Meski Ada Perlawanan

Meski mendapat protes keras dari puluhan kerabat tergugat dan terjadi lemparan batu ke arah aparat, eksekusi tetap dilanjutkan dengan pengamanan ketat dari ratusan personel kepolisian.

Tiga bangunan rumah di atas lahan tersebut diratakan menggunakan excavator. Dalam insiden ini, seorang anggota polisi mengalami luka akibat lemparan batu dan harus dievakuasi dari lokasi.

“Perkara ini telah melalui proses hukum sejak 2013, dan hari ini dilakukan eksekusi berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap,” terang Rudy Supit, Panitera PN Takalar.

Baca juga: Duduk Perkara Eksekusi Lahan di Showroom Mazda Makassar yang Berakhir Ricuh

Meski sempat terjadi bentrok fisik antara kerabat tergugat dan petugas, tidak ada pihak yang diamankan oleh kepolisian. Proses eksekusi akhirnya selesai dilakukan meski diwarnai ketegangan dan protes.

Pihak tergugat berharap adanya evaluasi lebih lanjut terkait implementasi teknis putusan pengadilan, khususnya dalam soal batas dan luas lahan yang dieksekusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Kisah Zahra Amalina, dari Sering Diremehkan hingga Jadi CEO di Industri Kreatif
Kisah Zahra Amalina, dari Sering Diremehkan hingga Jadi CEO di Industri Kreatif
Regional
Kondisi Macan Tutul yang Diselamatkan di Serang: Sehat tapi Ada Perubahan Perilaku
Kondisi Macan Tutul yang Diselamatkan di Serang: Sehat tapi Ada Perubahan Perilaku
Regional
Gubernur Papua Barat Daya Sebut Masyarakat Pulau Gag Raja Ampat Minta Penambangan Nikel Tidak Ditutup
Gubernur Papua Barat Daya Sebut Masyarakat Pulau Gag Raja Ampat Minta Penambangan Nikel Tidak Ditutup
Regional
Sejarah Eksplorasi Nikel di Pulau Gag Raja Ampat, Dimulai Belanda pada 1920
Sejarah Eksplorasi Nikel di Pulau Gag Raja Ampat, Dimulai Belanda pada 1920
Regional
Dedi Mulyadi Desak Majalengka Percepat Penguatan SDM untuk Kawasan Rebana
Dedi Mulyadi Desak Majalengka Percepat Penguatan SDM untuk Kawasan Rebana
Regional
Daya Tarik Pantai Menganti: Jetski, Speedboat, hingga Keindahan Alam
Daya Tarik Pantai Menganti: Jetski, Speedboat, hingga Keindahan Alam
Regional
Doa Bersama di Astana Giribangun, Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Doa Bersama di Astana Giribangun, Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Regional
Aipda PS Ditahan, Diduga Cabuli Korban Pemerkosaan di Kantor Polisi
Aipda PS Ditahan, Diduga Cabuli Korban Pemerkosaan di Kantor Polisi
Regional
Cuaca Ekstrem, Ambon Alami Longsor di 22 Titik dan Banjir
Cuaca Ekstrem, Ambon Alami Longsor di 22 Titik dan Banjir
Regional
Gubernur Papua Barat Daya Sebut Laut Pulau Gag Tempat Tambang Nikel di Raja Ampat Masih Biru
Gubernur Papua Barat Daya Sebut Laut Pulau Gag Tempat Tambang Nikel di Raja Ampat Masih Biru
Regional
Macan Tutul Jawa yang Resahkan Warga Serang Berhasil Dievakuasi, Kini Diobservasi di TSI Bogor
Macan Tutul Jawa yang Resahkan Warga Serang Berhasil Dievakuasi, Kini Diobservasi di TSI Bogor
Regional
Diupah Rp 100 Ribu, Residivis Sabu Bobol Konter Hp di Bangkalan
Diupah Rp 100 Ribu, Residivis Sabu Bobol Konter Hp di Bangkalan
Regional
Ribuan Pengunjung Ramaikan Festival Balon Udara di Tulungagung 2025
Ribuan Pengunjung Ramaikan Festival Balon Udara di Tulungagung 2025
Regional
Tenggelam di Pantai Aceh Utara, 2 Anak Dilarikan ke RSUCM, Begini Kondisinya
Tenggelam di Pantai Aceh Utara, 2 Anak Dilarikan ke RSUCM, Begini Kondisinya
Regional
“Sangat Tidak Adil, Anak Saya Lumpuh, Pelakunya Hanya Disuruh Bersihkan Masjid”
“Sangat Tidak Adil, Anak Saya Lumpuh, Pelakunya Hanya Disuruh Bersihkan Masjid”
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau