Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri P2MI Ungkap Penyebab Maraknya WNI Bekerja Luar Negeri Secara ilegal, Banyak Calo dan Minim Informasi

Kompas.com - 27/06/2025, 06:13 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa masih banyak warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja ke luar negeri secara ilegal atau nonprosedural.

Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah maraknya calo atau penyalur tenaga kerja tidak resmi yang sering menipu masyarakat.

"Faktornya karena banyak calonya. Mereka tidak banyak informasi, dan penegakan hukumnya kurang. Mungkin ada juga pengaruhnya (persyaratan rumit) itu."

"Tetapi faktor utamanya adalah ketidaktahuan dan penipuan oleh para pelaku," ujar Karding usai meresmikan Migrant Center di Gedung Prof Sudarto Universitas Diponegoro (Undip) pada Kamis (26/6/2025).

Baca juga: Marak PMI Ilegal Jadi Scammer Judol di Kamboja, Menteri P2MI Tegaskan Tak Ada Kerja Sama Penempatan di Kamboja, Laos dan Myanmar

Karding juga membeberkan bahwa 97 persen pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kekerasan dan perdagangan orang merupakan WNI yang bekerja di luar negeri secara ilegal.

"Semua yang mengalami kekerasan, eksploitasi, pelanggaran HAM, human trafficking (TPPO), 97 persen berangkat dari jalur ilegal alias nonprosedural," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban melindungi warganya, termasuk mereka yang menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang.

Saat ini, sebanyak 83 korban asal Jawa Tengah dilaporkan masih telantar di Eropa.

Karding menyampaikan bahwa penanganan kasus TPPO terus dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah pusat, kementerian luar negeri, dan aparat penegak hukum.

Lebih jauh, Sekjen Kementerian P2MI telah berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) untuk membentuk desk khusus Perlindungan Pekerja Migran dan Anti-TPPO.

Baca juga: 230 PMI Dideportasi dari Malaysia, 7 Anak Ikut Dipulangkan Lewat Batam

"Jadi saya juga sudah komunikasi dengan Pak Gubernur Jateng. Kami akan bantu advokasi terhadap mereka yang sebenarnya berangkat nonprosedural," tambahnya.

Karding mengungkapkan bahwa sebagian besar korban masih berada di negara tujuan dan belum dapat dipulangkan.

Namun, ada juga yang menyatakan tidak ingin kembali ke Indonesia.

"Pemerintah tetap membuka berbagai opsi reintegrasi bagi mereka yang kembali ke Tanah Air. Dan yang harus dipastikan adalah jangan sampai ada kekerasan, jangan sampai ada yang mengancam nyawa mereka," tegasnya.

Sebagai langkah mitigasi, pemerintah mendorong pencegahan melalui edukasi, pengetatan regulasi, dan penindakan tegas terhadap perusahaan atau individu yang terlibat dalam praktik TPPO.

Karding menambahkan, negara akan memberikan pendampingan hukum dan perlindungan kepada seluruh korban, termasuk mereka yang berangkat ke luar negeri secara nonprosedural.

"Kalau ada data perusahaannya, kasih ke saya, pasti saya sikat. Yang kedua, masih ada yang tersisa, harus kita advokasi," tuturnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau