SEMANGAR, KOMPAS.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah menjalin kerja sama penempatan pekerja migran di Kamboja, Laos, dan Myanmar.
Pernyataan ini muncul menanggapi peningkatan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara ilegal di Kamboja.
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menjelaskan bahwa PMI ilegal di Kamboja umumnya terlibat dalam sektor judi online atau penipuan judi online, mengingat negara tersebut melegalkan perjudian.
Baca juga: Migrant Care Sebut WNI Scammer Myanmar Masuk Via Bangkok Sebagai Turis
Karding menyoroti bahwa ketidakadaan kerja sama dengan Kamboja, Laos, dan Myanmar menjadi penyebab banyak warga negara Indonesia (WNI) nekat bekerja menggunakan visa turis.
“Mereka berangkat dulu ke Malaysia atau Thailand, baru nyebrang ke Kamboja. Nah di Kamboja sendiri biar enggak salah paham, ada dua pekerjaannya judi online dan scammer."
"Kalau yang judi online relatif lebih aman, karena judi di Kamboja dilegalkan dan visa mereka dikonversi kadang-kadang menjadi visa kerja,” kata Karding usai meresmikan Migrant Center di Gedung Prof Sudarto Universitas Diponegoro (Undip), Kamis (26/6/2025).
Saat ini, KP2MI terus berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan kepolisian untuk mengetahui keadaan para WNI di tiga negara tersebut.
Karding mengingatkan bahwa WNI yang terlibat dalam penipuan judi online di Kamboja sangat rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca juga: Kemlu Ungkap Banyak Orang Tak Tahu Anggota Keluarga Jadi Online Scammer
“Tapi kalau terlibat scamming, itu yang berbahaya, TPPO,” ungkapnya.
Sementara itu, Karding juga menekankan bahwa bekerja secara ilegal di Myanmar dan Laos sangat berisiko.
“Myanmar dan Laos pasti masalah. Karena apa? Daerah konflik, yang bekerjanya di tempat konfliknya, di pemberontaknya. Nah di sini nih, mereka ini berangkatnya lewat Thailand pakai visa turis,” lanjutnya.
Karding mengakui kesulitan menangani WNI yang berangkat ke ketiga negara tersebut menggunakan visa turis, terutama dengan adanya pelayanan autogate yang memungkinkan penumpang menempelkan paspor secara mandiri tanpa pemeriksaan petugas imigrasi.
“Jadi kami enggak bisa apa-apa. Yang bisa kami lakukan adalah bekerja sama dengan banyak pihak, lalu sosialisasi jangan terpengaruh soal-soal begini,” ujarnya.
Baca juga: Kemlu RI Sebut Penyelamatan WNI Terjerat Online Scammer di Myanmar Bikin Pusing Kepala
Hingga kini, KP2MI melaporkan telah memulangkan lebih dari 1.000 PMI secara bertahap dari Kamboja, Laos, dan Myanmar.
Karding menegaskan bahwa negara akan selalu hadir untuk membantu WNI yang membutuhkan, meskipun mereka tidak mengikuti aturan yang berlaku.
“Pokoknya kalau ada yang viral, kita tahu, kita kerja, kita cari. Walaupun kita tidak tahu alamatnya, kita tahu di mana (negara lokasi WNI), kita kerja. Prinsipnya, semua orang harus dilindungi sepanjang dia warga negara,” tuturnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini