PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang anggota DPRD Riau bernama Kasir diduga memiliki ratusan hektar kebun sawit yang berada di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Kebun milik legislator dari Fraksi PKB itu telah disegel oleh Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau.
"(Kasus) saudara K (Kasir) saat ini masih ditangani Satgas PPH II Polda Riau, masih proses lidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, saat diwawancarai Kompas.com di Mapolda Riau, Selasa (8/7/2025).
Ade belum merinci lebih lanjut soal luas lahan maupun sejauh mana dugaan keterlibatan Kasir dalam kasus perambahan kawasan hutan ini.
"Belum waktunya dirilis. Masih dalam proses lidik," ujar Ade.
Baca juga: Satgas Penertiban Hutan Jambi Sita 13.890 Hektare Lahan Sawit
Tim Satgas PPH menyegel kebun sawit yang berada di kawasan HPT Batang Lipai Siabu, Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Sabtu (5/7/2025). Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan sejumlah nama pemilik kebun sawit yang membuka lahan di kawasan hutan itu.
Salah satunya adalah Kasir. Kebun milik wakil rakyat itu diduga mencapai ratusan hektar.
Unutk diketahui, Kompas.com telah berupaya menghubungi Kasir untuk mengonfirmasi hal ini, namun belum mendapat respons.
Sebagai informasi, kawasan HPT hanya diperbolehkan untuk produksi kayu dan hasil hutan lainnya. Aktivitas penanaman kelapa sawit di kawasan tersebut melanggar ketentuan perundang-undangan dan dapat dikenai sanksi.
Baca juga: 2 Perambah 401 Ha Hutan TNTN Riau Tak Ditahan, Hukumannya Tebang Sawit dan Reboisasi
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang