GORONTALO, KOMPAS.com - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, meminta kepada pemerintah kabupaten dan kota di provinsi itu untuk tidak menaikkan besaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB) serta retribusi lainnya.
Permintaan ini disampaikan Gusnar dalam sebuah pernyataan di Gorontalo pada Jumat (15/8/2025).
"Saya minta kabupaten/kota tidak menaikkan PBB dan retribusi lainnya," ungkap Gusnar, seperti yang dikutip dari Antara.
Baca juga: Rela Tak Ambil Kelebihan Bayar PBB-P2 di Semarang, Ariyanto: Barangkali Bisa untuk Bantu Negara...
Permintaan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang mengimbau kepala daerah untuk mengeluarkan kebijakan pajak dan retribusi yang berpihak kepada rakyat.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni D Matona, menjelaskan bahwa pemerintah provinsi telah mengikuti zoom meeting dengan Mendagri.
Baca juga: Kisruh PBB di Pati Imbas Pemotongan TKD, Wagub Kalteng: Kami Mengupayakan Peningkatan Daerah
Hal ini menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengambil langkah preventif menyikapi penolakan warga yang dapat memicu aksi demonstrasi, seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Gubernur, sebagai wakil pemerintah pusat, diminta untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap produk hukum daerah, serta memastikan implementasi yang tertib terkait pajak.
"Langkah bijak ini diambil oleh Bapak Gubernur semata untuk kepentingan dan bentuk kepedulian kepada rakyat, sekaligus untuk menjaga kondusivitas daerah," kata Sri Wahyuni.
Baca juga: Dedi Mulyadi Imbau Hapus Tunggakan PBB, Bupati Bandung Barat Angkat Bicara
Di sisi lain, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Gorontalo, Mohammad Trizal Entengo, menjelaskan bahwa jika pemerintah kabupaten/kota berniat melakukan revisi terhadap tarif pajak dan retribusi daerah, termasuk PBB, maka perlu dilakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan Pemprov Gorontalo, Kemendagri, dan Kementerian Keuangan.
Sosialisasi yang matang kepada masyarakat juga harus dilakukan sebelum kebijakan perubahan tarif diberlakukan.
"Gubernur berharap komunikasi dengan masyarakat dilakukan dengan simpatik agar kejadian di Kabupaten Pati tidak terjadi di Gorontalo. Instruksi gubernur ini sejalan dengan penegasan Mendagri kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota," pungkas Trizal.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini