Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Gubernur Gorontalo Minta Kabupaten/Kota Tak Naikkan PBB-P2

Kompas.com - 15/08/2025, 23:26 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

GORONTALO, KOMPAS.com - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, meminta kepada pemerintah kabupaten dan kota di provinsi itu untuk tidak menaikkan besaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB) serta retribusi lainnya.

Permintaan ini disampaikan Gusnar dalam sebuah pernyataan di Gorontalo pada Jumat (15/8/2025).

"Saya minta kabupaten/kota tidak menaikkan PBB dan retribusi lainnya," ungkap Gusnar, seperti yang dikutip dari Antara.

Baca juga: Rela Tak Ambil Kelebihan Bayar PBB-P2 di Semarang, Ariyanto: Barangkali Bisa untuk Bantu Negara...

Permintaan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang mengimbau kepala daerah untuk mengeluarkan kebijakan pajak dan retribusi yang berpihak kepada rakyat.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni D Matona, menjelaskan bahwa pemerintah provinsi telah mengikuti zoom meeting dengan Mendagri.

Baca juga: Kisruh PBB di Pati Imbas Pemotongan TKD, Wagub Kalteng: Kami Mengupayakan Peningkatan Daerah

Hal ini menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengambil langkah preventif menyikapi penolakan warga yang dapat memicu aksi demonstrasi, seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Gubernur, sebagai wakil pemerintah pusat, diminta untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap produk hukum daerah, serta memastikan implementasi yang tertib terkait pajak.

"Langkah bijak ini diambil oleh Bapak Gubernur semata untuk kepentingan dan bentuk kepedulian kepada rakyat, sekaligus untuk menjaga kondusivitas daerah," kata Sri Wahyuni.

Baca juga: Dedi Mulyadi Imbau Hapus Tunggakan PBB, Bupati Bandung Barat Angkat Bicara

Di sisi lain, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Gorontalo, Mohammad Trizal Entengo, menjelaskan bahwa jika pemerintah kabupaten/kota berniat melakukan revisi terhadap tarif pajak dan retribusi daerah, termasuk PBB, maka perlu dilakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan Pemprov Gorontalo, Kemendagri, dan Kementerian Keuangan.

Sosialisasi yang matang kepada masyarakat juga harus dilakukan sebelum kebijakan perubahan tarif diberlakukan.

"Gubernur berharap komunikasi dengan masyarakat dilakukan dengan simpatik agar kejadian di Kabupaten Pati tidak terjadi di Gorontalo. Instruksi gubernur ini sejalan dengan penegasan Mendagri kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota," pungkas Trizal.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau