JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengungkapkan bahwa rencana pembangunan Lintas Raya Terpadu (LRT) di Semarang masih dalam tahap proses.
Proyek ini sudah direncanakan sejak pemerintahan sebelumnya dan detail engineering design (DED) telah disusun.
Agustina meyakini bahwa LRT akan menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan di Semarang dan berfungsi sebagai moda transportasi alternatif bagi masyarakat.
Ia percaya bahwa warga akan antusias menyambut rencana pembangunan ini.
"Kami siap dan senang. Kalau ada LRT berarti transportasi publik akan jadi tambah banyak. Anak-anak muda senang. Kalau lihat film-film drakor itu kan enak sekali, orang pada naik LRT bersih, nyaman. Saya kira itu mimpi kita bersama," ungkapnya saat ditemui di Semarang pada Jumat (15/8/2025), seperti dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Agustina menyatakan bahwa pihaknya akan segera bertemu dengan kementerian terkait untuk membahas rencana pembangunan LRT.
"Pembangunan LRT itu adalah rencana yang sudah sangat lama dan di periode kepemimpinan sebelumnya sudah ada 'detail engineering design' (DED)," tambahnya.
Agustina menjelaskan bahwa pembangunan LRT di Semarang akan menerapkan skema investasi yang memerlukan persetujuan serta dukungan dari pemerintah pusat.
Baca juga: Sewa Baju Adat Laris di Semarang Jelang 17 Agustus, Permintaan Naik hingga 30 Persen
"Sepertinya di tingkat pusat ini ada persiapan yang cukup masif. Kami kemarin mendapatkan pemberitahuan dalam waktu dekat akan ada rapat bersama antara (Kementerian) Perhubungan, PU, dan Pemerintah Kota Semarang," imbuhnya.
Mengenai rute LRT, Agustina menyebutkan bahwa saat ini masih dalam kajian, namun rutenya akan mencakup Bandara Internasional Ahmad Yani dan jalur dari Mangkang menuju Penggaron.
"Kami minta ada tambahan titik-titiknya sampai ke atas (kawasan Semarang Atas). Sampai sejauh mana bisa mengatasi kemiringan, dan sebagainya, ini sedang dirembuk," jelasnya.
Agustina juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang tidak akan menanggung biaya pembangunan LRT.
Baca juga: Siapkan Pembangunan LRT Semarang, Wali Kota Akan Bertemu Kementerian
Sebagai gantinya, Pemkot berkewajiban menyediakan lahan untuk rute LRT, terutama dalam hal pembebasan lahan masyarakat.
"Dari jalur (rute LRT, red.) itu ada beberapa tanah warga yang harus terkena. Kalau tanahnya pemkot tentu ini gratis. Tapi, (lahan, red.) yang lainnya ini menjadi tanggung jawab pemerintah kota semua," katanya.
Rencana pembangunan LRT di Kota Semarang pertama kali muncul pada tahun 2028 untuk mengintegrasikan Bandara Internasional Ahmad Yani dengan kawasan perkotaan, termasuk Simpang Lima.
Wacana ini kembali mencuat setelah Agustina menyampaikannya dalam diskusi "Masa Depan Mobilitas Kota" di Jakarta pada 8 Agustus 2025.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini