Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Halmahera Tengah Bentangkan Bendera Merah Putih 80 Meter di Pulau Terpencil

Kompas.com - 16/08/2025, 15:01 WIB
Agus Suprianto,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

HALMAHERA TENGAH, KOMPAS.com – Puluhan pemuda asal Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, membentangkan bendera merah putih sepanjang 80 meter pada Sabtu (16/8/2025).

Aksi ini digelar di Pulau Liwo dan Sayafi, wilayah maritim Indonesia yang berbatasan langsung dengan Negara Palau, berjarak 255 kilometer dari timur Maluku Utara.

Pulau terpencil ini juga terletak sekitar 200 kilometer utara Papua Barat Daya dan 500 kilometer timur Sulawesi Utara.

Baca juga: Bendera Merah Putih: Simbol Negara Bukan Sekadar Kain

Simbol Kedaulatan NKRI

Salah satu pemuda Patani Utara, Riswandi Hamid, mengatakan pembentangan bendera merah putih tersebut menjadi simbol kebanggaan sekaligus wujud kecintaan terhadap NKRI di kawasan perbatasan yang jarang tersentuh perhatian pemerintah.

“Pembentangan bendera merah putih yang dilakukan di bibir pantai Liwo dan Sayafi menjadi simbol rasa kebanggaan, dan kecintaan terhadap NKRI di kawasan yang jarang mendapat perhatian ini,” ujar Riswandi.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mempertegas kehadiran negara di wilayah perbatasan laut menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia.

Baca juga: Kisah di Balik Bendera Merah Putih Raksasa di Kalibawang, Ada Pemuda Suka Bikin Layangan dan Penjahit Rumahan

Aksi Bersih-bersih Pantai

Tak hanya membentangkan bendera merah putih, para pemuda juga melakukan aksi bersih-bersih pantai di sepanjang Pulau Liwo dan Sayafi.

“Pembentangan bendera ini adalah simbol kami dalam menjaga keutuhan NKRI, dan sekaligus sebagai bentuk cinta tanah air serta bagian dari gerakan peduli terhadap lingkungan maritim,” jelas Riswandi.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau