Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuaca Ekstrem Hantam Perairan Morodemak, 6 Pemancing Terjebak Ombak dan Diselamatkan Satpolairud

Kompas.com - 20/08/2025, 13:13 WIB
Nur Zaidi,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

DEMAK, KOMPAS.com – Cuaca ekstrem di perairan Morodemak, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menyebabkan rumpon pemancingan hancur akibat diterjang hujan deras dan angin kencang, Selasa (19/8/2025).

Insiden ini menyebabkan enam pemancing terjebak secara dramatis di tengah laut.

Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah video detik-detik mereka diombang-ambingkan ombak beredar luas.

Kasatpolairud Demak, AKP Sulkan, mengkonfirmasi kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa 6 pemancing berhasil diselamatkan oleh tim gabungan dari Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud).

Baca juga: Demo Pati 25 Agustus Batal Usai Inisiator Aksi Video Call dengan Bupati Sudewo

Menurut Sulkan, kejadian itu berlangsung saat para pemancing tengah menikmati hobi mereka di rumpon yang terletak di perairan Morodemak.

Cuaca tiba-tiba berubah drastis pada Selasa siang, menyebabkan struktur rumpon rusak parah akibat badai dan angin kencang.

"Keenam korban berhasil ditemukan, mereka kemudian dievakuasi ke Markas Satpolairud Demak," kata Sulkan, melalui pesan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (20/8/2025).

Berdasarkan keterangan para korban, enam pemancing tersebut menyewa perahu nelayan untuk memancing di laut.

Namun sekitar pukul 14.00 WIB, langit mendadak gelap dan badai menghantam area pemancingan.

Sulkan pun mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan pemancing, agar selalu memperhatikan prakiraan cuaca sebelum melaut.

"Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para nelayan dan pemancing agar selalu waspada serta memperhatikan cuaca sebelum melaut," tutup Sulkan.

 

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau