Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulangkan 4 Anak yang Diamankan saat Aksi Ricuh, Polres Lumajang: Mereka Hanya Ikut-Ikutan

Kompas.com - 31/08/2025, 21:07 WIB
Miftahul Huda,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang memulangkan empat orang yang sempat diamankan saat aksi massa yang berujung ricuh di depan Mapolres Lumajang, Sabtu (30/8/2025).

Meski sempat dikira provokator, namun hasil pemeriksaan menunjukkan keempatnya masih anak di bawah umur dan hanya ikut-ikutan.

“Setelah kami periksa ternyata mereka masih anak-anak di bawah umur dan hanya ikut-ikutan saja,” kata Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, Minggu (31/8/2025).

Baca juga: Puluhan Pelajar Anarkis Ditangkap di Salatiga, Kapolres: Mereka Keliru Pahami Demo

Dijemput Orang Tua

Polisi kemudian menghubungi orang tua masing-masing untuk menjemput anak-anak tersebut di Mapolres Lumajang.

Sebelum dipulangkan, mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Tadi pagi orang tuanya datang menjemput, kami minta anak-anak ini minta maaf kepada orang tua dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” jelas Untoro.

Baca juga: Gedung DPRD Sumsel dan Kantor Polisi Dirusak, Kapolda: Pelakunya Bukan Demonstran

Untoro berpesan agar para orang tua lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka.

“Tadi kami juga berpesan untuk saling menjaga, para orang tua juga harus mengawasi pergaulan anaknya, masa depan mereka masih panjang,” pungkasnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau