LUMAJANG, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang memulangkan empat orang yang sempat diamankan saat aksi massa yang berujung ricuh di depan Mapolres Lumajang, Sabtu (30/8/2025).
Meski sempat dikira provokator, namun hasil pemeriksaan menunjukkan keempatnya masih anak di bawah umur dan hanya ikut-ikutan.
“Setelah kami periksa ternyata mereka masih anak-anak di bawah umur dan hanya ikut-ikutan saja,” kata Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, Minggu (31/8/2025).
Baca juga: Puluhan Pelajar Anarkis Ditangkap di Salatiga, Kapolres: Mereka Keliru Pahami Demo
Polisi kemudian menghubungi orang tua masing-masing untuk menjemput anak-anak tersebut di Mapolres Lumajang.
Sebelum dipulangkan, mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Tadi pagi orang tuanya datang menjemput, kami minta anak-anak ini minta maaf kepada orang tua dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” jelas Untoro.
Baca juga: Gedung DPRD Sumsel dan Kantor Polisi Dirusak, Kapolda: Pelakunya Bukan Demonstran
Untoro berpesan agar para orang tua lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
“Tadi kami juga berpesan untuk saling menjaga, para orang tua juga harus mengawasi pergaulan anaknya, masa depan mereka masih panjang,” pungkasnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini