Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Mutilasi di Pacet Simpan Bagian Tubuh Korban di Indekos Selama Sepekan

Kompas.com - 08/09/2025, 12:07 WIB
Izzatun Najibah,
Icha Rastika

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Alvi Maulana (24) sempat menyimpan bagian potongan tubuh kekasihnya yang sudah dimutilasi di kamar indekos selama sepekan.

Alvi membunuh dan memutilasi kekasihnya, TAS (25), di kamar mandi indekos kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Mereka berdua tinggal bersama di tempat itu. Tubuh korban dibagi dalam ratusan bagian. 

Sebagian sudah dibuang ke kawasan hutan Pacet, Mojokerto.

“Kemudian ada beberapa potongan yang sudah dilakukan pembuangan di hari tersebut di wilayah Pacet,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Kustarto, Senin (8/9/2025).

Baca juga: Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Korban yang Ditemukan di Pacet Mojokerto

Namun, sebagian lainnya masih disimpan di dalam indekos. Alasan pelaku yakni karena hendak dimusnahkan.

“Di TKP kita menemukan potongan bagian tubuh yang diletakkan di belakang lemari yang hendak dilakukan atau dimusnahkan oleh yang bersangkutan,” ujarnya.

Mulanya, bagian tubuh korban ditemukan oleh warga di hutan Pacet pada Sabtu (6/9/2025).

Pada hari yang sama, polisi mengumpulkan 76 bagian tubuh di TKP.

Kemudian, pada Minggu (7/9/2025) pukul 03.00 WIB, pelaku ditangkap di kamar indekosnya. 

Di tempat ini, polisi menemukan bagian tubuh lainnya.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Kekasih di Surabaya Pakai Pisau Daging, Gunting Baja hingga Palu

Sementara itu, eksekusi pembunuhan dan mutilasi terjadi pada Minggu (31/8/2025).

Artinya, potongan tubuh korban sudah disimpan di belakang lemari kos selama sepekan.

Adapun bagian tubuh lain korban milik perempuan TAS (25) asal Pacitan, Jatim, ditemukan warga di semak-semak kawasan Pacet, Mojokerto, pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau