MOJOKERTO , KOMPAS.com - Sejumlah potongan tubuh ditemukan seorang warga berinisial S di kawasan hutan Pacet, Mojokerto, Jatim pada Sabtu (6/9/2025).
Potongan tubuh tersebut milik seorang perempuan berinisial TAS (25), warga Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.
Pelaku mutilasi adalah kekasihnya sendiri, Alvi Maulana (24) warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara. Pasangan ini tinggal dalam satu kos kawasan Lidah Wetan, Surabaya.
"Hubungan pelaku dan korban diduga adalah menjalin asmara dan sudah menjalani kehidupan satu rumah,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Senin (8/9/2025).
Baca juga: Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Pacet Berjumlah Ratusan, Kepala Masih Disimpan di Belakang Lemari
Berdasarkan keterangan polisi, keduanya menjalin asmara kurang lebih selama empat tahun. Hingga suatu malam mencekam terjadi di dalam kamar kos tersebut, Minggu (31/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Pelaku baru pulang ke kos setelah beraktivitas di luar pada larut malam. Namun, korban tidak membukakan pintu dan mengunci pelaku di luar kos.
"Hendak masuk ke rumah (kos) dikunci oleh korban. Kemudian menunggu sampai dengan satu jam. Satu jam berikutnya dibukakan,” ujarnya.
Dini hari itu, keduanya sedang berkonflik. Korban membukakan pintu dalam keadaan marah dan menyebut kata-kata yang dinilai menyakiti pelaku.
"Pada saat dibukakan dengan peristiwa yang sama layaknya seorang wanita dalam kondisi yang marah dengan kosakata yang tidak pada umumnya. Dan hal itu sebenarnya sudah berulang sejak sebelum-sebelumnya,” kata Ihram.
Selain itu, berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku mengaku tertekan karena tidak bisa memenuhi gaya hidup korban yang tinggi.
Baca juga: Karena Asmara dan Sakit Hati, Pelaku Mutilasi Tubuh Kekasih Jadi Ratusan Bagian
Lebih lanjut, saat dibukakan pintu, korban tak banyak bicara lagi dan langsung menuju ke lantai dua kos. Sementara pelaku menuju dapur mengambil pisau.
“Korban naik ke atas ke lantai dua dan pelaku menuju ke dapur mengambil sebuah pisau yang ditusukkan, yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban,” bebernya.
Pelaku lantas memutilasi korban. Bagian tubuh korban tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tas merah. Sebagian potongan lainnya masih disimpan di dalam kos.
“Bagian dari upaya yang bersangkutan memutilasi, membuang, memusnahkan, bahkan sementara masih menyimpan bagian tubuh tertentu untuk menghilangkan jejak,” ungkapnya.
Baca juga: Pelaku Pembunuh Mutilasi di Pacet Dikenal Pendiam
Lalu pelaku menuju Pacet untuk membuangnya secara menyebar. Selang sepekan, tubuh korban yang berceceran di semak-semak ditemukan warga berinisial S pada Sabtu (6/8/2025).