Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pemalak di Pelabuhan Bakauheni Diringkus, Paksa Korban Rp 650.000 untuk Naik Kapal

Kompas.com - 08/09/2025, 10:37 WIB
Tri Purna Jaya,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga orang pelaku pemalakan (pemerasan) di Pelabuhan Bakauheni ditangkap polisi.

Pelaku memaksa korban membayar Rp 650.000 supaya bisa naik ke kapal.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap adalah Roni Iskandar, Aldo, dan Sukri Yadi.

"Iya benar, sudah kami tangkap. Peristiwa ini sempat viral di TikTok pada Mei 2025 lalu setelah di-upload korban," kata Indik melalui sambungan telepon, Senin (8/9/2025).

Baca juga: Tergiur Kerja di Taiwan, Calon Pekerja Migran di Lampung Tertipu hingga Rp 147 Juta

Dari informasi yang dihimpun kepolisian, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (17/5/2025) dini hari di Dermaga 1 Pelabuhan Bakauheni.

Ketika itu, korban hendak menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten, dan telah memiliki tiket.

Kendaraan korban, Sulastri (37), yang hendak naik ke kapal tiba-tiba dihentikan oleh para pelaku.

Pelaku, Sukri Yadi, mengarahkan kendaraan korban lalu merampas tiketnya.

Setelah itu, pelaku Roni memaksa korban menyerahkan uang sebesar Rp 650.000 dengan ancaman kendaraan tidak boleh naik ke kapal kalau tidak membayar.

Pada saat bersamaan, pelaku Aldo menulis sejumlah nominal di kuitansi, seakan-akan resmi, lalu menyorongkannya kepada korban.

Baca juga: Pulang dari Kebun, Petani di Lampung Barat Diterkam Harimau

"Karena panik, korban hanya menyerahkan uang sebesar Rp 200.000," kata dia.

Indik mengatakan, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP.

"Ancaman pidana hingga 9 tahun penjara," katanya.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau