LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang calon pekerja migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Lampung Timur menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp 147 juta.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh, mengungkapkan bahwa korban yang berinisial R ditipu seorang pelaku bernama JS (52), warga Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini ditahan di Mapolres Lampung Timur," kata Boyoh saat dihubungi pada Minggu (7/9/2025).
Peristiwa penipuan ini bermula ketika korban mendaftar sebagai calon PMI di PT Jakarta Maju Bersama (PT JMB) dengan tujuan bekerja di Taiwan pada 30 September 2024.
Korban disponsori pelaku JS, yang berperan sebagai perekrut calon pekerja di Kecamatan Pekalongan.
Baca juga: Negosiasi Alot Warnai Pemulangan 7 Pekerja Migran yang 1,5 Tahun Tak Digaji di Guinea Ekuatorial
Saat pendaftaran, korban diminta membayar sebesar Rp 5 juta untuk pembuatan paspor dan kartu identitas.
"Tapi setelah dibayar, korban tidak juga diberangkatkan," ujar Boyoh.
JS kemudian mengaku dapat membantu menanyakan proses keberangkatan korban ke kantor pusat yang berada di Cirebon.
Dalam kesempatan itu, JS menyebutkan bahwa seorang perempuan bernama Vivi Yunita akan menghubungi korban, dan meminta agar korban mengikuti instruksi Vivi.
Beberapa hari kemudian, korban menerima telepon dari seorang perempuan yang mengaku sebagai Vivi Yunita Sari.
Dalam percakapan tersebut, perempuan itu meminta agar korban mengirimkan sejumlah uang jika ingin segera diberangkatkan ke Taiwan.
Baca juga: Menteri P2MI Sebut Tingkat kelulusan Calon Pekerja Migran Indonesia Baru 30 Persen
Terpancing untuk segera bekerja, korban pun mengirim uang secara bertahap hingga total mencapai Rp 147 juta.
Namun, meskipun telah membayar dalam jumlah besar, korban tetap tidak diberangkatkan.
Merasa ditipu, korban kemudian berangkat ke PT JMB di Cirebon.
Di sana, korban bertemu dengan Vivi Yunita yang asli, yang menegaskan bahwa ia tidak pernah meminta uang maupun menghubungi korban.
Vivi bahkan mengonfirmasi bahwa ia tidak pernah menerima dana yang telah diserahkan oleh korban.
Atas dasar kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Lampung Timur untuk menindaklanjuti kasus penipuan yang dialaminya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini