MAJALENGKA, KOMPAS.com - Pencabutan dana investasi yang dialokasikan untuk Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka kini memasuki tahap baru.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majalengka melalui Panitia Khusus (Pansus) II akan menggelar uji publik di Kantor DPRD Majalengka pada Senin (8/9/2025).
“Uji publik ini digelar untuk memastikan masyarakat ikut terlibat dalam pembahasan rencana pencabutan Perda,” ujar Wakil Ketua DPRD Majalengka, Asep Eka Mulyana, Minggu (7/9/2025).
Asep menjelaskan bahwa dana investasi sebelumnya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dana Cadangan Investasi Daerah Kabupaten Majalengka.
Anggaran awal untuk investasi ini adalah Rp 150 miliar, yang disimpan di bank.
Baca juga: Relokasi PTDI ke BIJB Kertajati, Dedi Mulyadi: Bisa Hilangkan Biaya bagi Pemprov
Berkat bunga yang diperoleh setiap tahun, nilai dana tersebut meningkat menjadi sekitar Rp 171 miliar.
Alasan utama penarikan dana tersebut adalah karena Pemkab Majalengka menilai kondisi BIJB yang belum menggeliat dan belum memungkinkan untuk menghasilkan profit bagi daerah.
Asep menambahkan, Pansus II memiliki tugas khusus untuk menyerap aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat sebelum mengambil keputusan akhir.
“Uji publik ini merupakan bagian dari tugas Pansus II dalam menyerap pandangan, usul, dan saran dari masyarakat terkait rencana pencabutan Perda tentang dana cadangan investasi,” ungkapnya.
Semua masukan dari masyarakat akan ditampung dan menjadi pertimbangan setelah kajian selesai dilakukan.
“Apakah akan dicabut atau digunakan sebagian untuk kegiatan, atau sebagian untuk investasi, Pansus II masih bekerja melakukan kajian, telaahan, dan konsultasi,” tambah Asep.
Baca juga: Menhub Akan Jadikan BIJB Kertajati Khusus untuk Bandara Umrah
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menjelaskan bahwa pemicu utama penarikan dana investasi ini adalah kondisi BIJB Kertajati yang sepi.
Ia menilai bahwa perkembangan usaha di bandara tersebut juga belum menunjukkan kemajuan yang menggembirakan, sehingga Pemkab memilih untuk menarik kembali dana cadangan.
Setelah penarikan, keberadaan dana tersebut akan dimusyawarahkan bersama DPRD.
Eman juga memberikan opsi pengganti, seperti alokasi dana untuk berbagai program pembangunan, termasuk untuk RSUD Talaga.
“Pemda Majalengka sendiri membutuhkan dana untuk memenuhi banyak kegiatan yang berkaitan langsung dengan masyarakat,” tutupnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini