BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Pencarian macan tutul yang kabur dari kandang karantina Lembang Park & Zoo, Kabupaten Bandung Barat resmi dihentikan.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat memastikan satwa itu sudah kembali ke kantong habitat di kawasan hutan lindung Gunung Tangkuban Parahu.
“Kalau pencarian istilahnya bukan dihentikan sebetulnya, tapi kita memantau saja. Kita tidak mencari lagi karena kan hutan sudah masuk ke kantong habitat dari macan tutulnya,” ungkap Kepala BBKSDA Jabar, Agus Arianto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/9/2025) lalu.
Kepastian itu diperoleh dari temuan jejak kaki tim pencari dan kesaksian warga yang mendengar gonggongan tak biasa anjing peliharaan mereka pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Baca juga: Lembang Park and Zoo Masih Tutup Meski Pencarian Macan Tutul Dihentikan
Macan tutul jantan berusia tiga tahun tersebut sebelumnya sempat terpantau drone thermal beberapa kali, namun selalu lolos sejak kabur pada Kamis (28/8/2025).
“Kita pantau apakah ada aktivitas macan tutul yang terlihat warga, kemudian kita menanti laporan. Tim yang standby masih ada, tapi jumlahnya dikurangi. Jadi sudah enggak mencari seperti kemarin sampai menggunakan drone thermal ke hutan,” kata Agus.
Meski pencarian dihentikan, pengawasan tetap dilakukan di kawasan hutan maupun area Lembang Park & Zoo. Hingga kini kebun binatang itu masih ditutup untuk pengunjung sejak insiden kaburnya satwa predator hampir sepekan lalu.
“Tim juga memantau aktivitas di Lembang Park & Zoo supaya steril dan aman. Kemudian untuk buka, itu tergantung pemerintah daerah sesuai hasil laporan dari tim,” ujar Agus.
Baca juga: Macan Tutul Lembang Park and Zoo Dipastikan ke Hutan Tangkuban Parahu, Pencarian Dihentikan
Humas Lembang Park & Zoo, Miftah Setiawan menambahkan pihaknya masih menjalankan patroli rutin sebelum kebun binatang kembali dibuka.
“Sampai hari ini belum (buka), kita masih lakukan patroli rutin dulu. Jadi berdasarkan arahan dari BBKSDA, patroli rutin tetap kita jalankan sebelum buka lagi nanti,” kata Miftah.
Macan tutul merupakan satwa dilindungi yang habitat alaminya berada di hutan Gunung Tangkuban Parahu. BBKSDA menilai kembalinya hewan itu ke alam liar sebagai kondisi yang wajar. Masyarakat sekitar kawasan hutan diimbau tetap waspada, namun tidak panik, dan segera melapor jika melihat pergerakan satwa tersebut.
Penulis: Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini