MOJOKERTO, KOMPAS.com - Alvi Maulana (24), pelaku kasus mutilasi yang menggemparkan masyarakat Mojokerto, ditangkap di kamar kosnya di kawasan Lidah Wetan, Surabaya pada Minggu (7/9/2025).
Pelaku diketahui merupakan warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Ketua RT 01 RW 01 Lidah Wetan, Heru, menyebutkan bahwa Alvi telah tinggal di kos tersebut selama lima bulan dan dikenal sebagai sosok yang pendiam.
Baca juga: Korban Mutilasi di Mojokerto Diduga TAS, Anak Penjual Sempol dari Lamongan
"Biasanya beli makan di warung. Cenderung pendiam, jarang bergaul," ungkap Heru saat ditemui di lokasi kejadian.
Alvi sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) dan diduga telah menjalin hubungan pernikahan siri dengan korban.
Saat penangkapan, Heru diminta oleh polisi untuk mendampingi sebagai saksi.
Ia menyaksikan polisi membawa satu kantong plastik dari kamar pelaku.
"Beberapa polisi lain keluar membawa 1 kresek hitam tanggung. Nggak tau berisi apa, apakah barang bukti atau potongan tubuh," ujarnya.
Baca juga: Polisi Evakuasi Puluhan Potongan Tubuh Manusia di Pacet Mojokerto, Diduga Mutilasi
Kasus ini bermula ketika puluhan potongan tubuh korban, seorang perempuan berinisial TAS (25) asal Pacitan, Jawa Timur, ditemukan warga di semak-semak kawasan Pacet, Mojokerto pada Sabtu (7/9/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan tubuhnya dibagi menjadi 63 potongan, termasuk satu potongan kaki kiri dan satu potongan pergelangan tangan kanan.
Hubungan antara pelaku dan korban diduga merupakan sepasang kekasih, namun hingga saat ini, motif di balik pembunuhan ini masih belum diketahui.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini