Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Agus Jabo: Kemensos Hanya Menampung

Kompas.com - 26/10/2025, 14:49 WIB
Egadia Birru,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengonfirmasi bahwa Kementerian Sosial telah menerima usulan sejumlah nama untuk diangkat sebagai pahlawan nasional, termasuk nama Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.

Pernyataan tersebut disampaikan Jabo saat mengunjungi Desa/Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (26/10/2025).

"Kemensos hanya menampung (usulan calon pahlawan)," ucapnya.

Baca juga: Pemkab Nganjuk Serius Usung Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

Jabo menjelaskan, usulan Soeharto sebagai pahlawan nasional datang dari masyarakat dan melalui tahapan yang telah ditetapkan.

"Nanti Istana yang memutuskan siapa yang akan menjadi pahlawan nasional," tambahnya.

Aturan mengenai penetapan pahlawan nasional diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Dalam peraturan tersebut, Pasal 51 dan 52 menyebutkan, calon pahlawan nasional dapat diusulkan oleh individu, lembaga, atau kelompok masyarakat, dan usulan tersebut harus disampaikan kepada kepala daerah sebelum diteruskan ke Kementerian Sosial.

Menurut Jabo, Kementerian Sosial akan mengkaji usulan calon pahlawan melalui Tim Pengkajian dan Penelitian Gelar Pahlawan Pusat (TP2GP).

"Setelah selesai dikaji, ditandatangani oleh Pak Menteri (Sosial)," tuturnya.

Baca juga: Bahas Usulan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Gus Ipul: Keberaniannya Guncang Nurani

Keputusan Akhir di Tangan Presiden

Keputusan akhir mengenai gelar pahlawan nasional, sesuai dengan Pasal 56 dan 57 di PP 35/2010, berada di tangan presiden, dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan Gelar.

Selain Soeharto, Kementerian Sosial juga mengusulkan 39 nama lain ke Dewan Gelar, termasuk Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid, pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng Yusuf Hasyim, sastrawan Hans Bague Jassin, dan aktivis buruh Marsinah yang dibunuh pada 1993.

Namun, usulan Soeharto sebagai pahlawan nasional menuai kontroversi.

Koalisi masyarakat sipil menilai, Soeharto tidak layak diusulkan karena rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat selama masa pemerintahannya.

"Sekitar Mei sampai Juni, kami bahkan telah menyerahkan kepada Kementerian Kebudayaan maupun kepada Kementerian Sosial terkait catatan-catatan pelanggaran hak asasi manusia berat (Soeharto)," kata Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus, seperti dikutip dari Kompas.com (23/10/2025).

Andrie menambahkan, Soeharto juga erat kaitannya dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Oleh karena itu, sudah sepantasnya Soeharto tidak memenuhi syarat pemberian gelar pahlawan," tegasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Kalteng Salurkan 3.060 Beasiswa Kuliah Untuk Mahasiswa Kurang Mampu Tahun Ini
Kalteng Salurkan 3.060 Beasiswa Kuliah Untuk Mahasiswa Kurang Mampu Tahun Ini
Regional
Gubenur NTT Soroti Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Singgung Pariwisata Berkelanjutan
Gubenur NTT Soroti Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Singgung Pariwisata Berkelanjutan
Regional
Raja Keraton Surakarta PB XIII Dimakamkan Satu Kedaton dengan PB X di Imogiri Yogyakarta
Raja Keraton Surakarta PB XIII Dimakamkan Satu Kedaton dengan PB X di Imogiri Yogyakarta
Regional
Sri Sultan HB X Akan Melayat Pakubuwono XII Selasa Besok
Sri Sultan HB X Akan Melayat Pakubuwono XII Selasa Besok
Regional
Hilangkan Jejak, Polisi yang Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi Sempat Mengepel TKP dan Pakai Wig
Hilangkan Jejak, Polisi yang Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi Sempat Mengepel TKP dan Pakai Wig
Regional
Komplotan Curi Dua Motor dalam 2 Menit di Rumah Kos Brebes, Terekam CCTV
Komplotan Curi Dua Motor dalam 2 Menit di Rumah Kos Brebes, Terekam CCTV
Regional
KPAI Temukan Unsur Pelecehan Seksual ke Korban Salah Tangkap di Magelang
KPAI Temukan Unsur Pelecehan Seksual ke Korban Salah Tangkap di Magelang
Regional
Ibu Prada Lucky Tak Kuasa Dengar Kesaksian soal Anaknya Sempat Meminta Ampun
Ibu Prada Lucky Tak Kuasa Dengar Kesaksian soal Anaknya Sempat Meminta Ampun
Regional
Polisi Ditemukan Tewas Tergantung di Asrama Polresta Samarinda
Polisi Ditemukan Tewas Tergantung di Asrama Polresta Samarinda
Regional
TKD Dipangkas, Wagub Kalteng Minta Daerah Gali Potensi Pendapatan Baru
TKD Dipangkas, Wagub Kalteng Minta Daerah Gali Potensi Pendapatan Baru
Regional
Warung Bakso di Solo Ditutup Sementara karena Diduga Gunakan Bahan Non-halal
Warung Bakso di Solo Ditutup Sementara karena Diduga Gunakan Bahan Non-halal
Regional
WNA Asal PNG Dianiaya hingga Tewas di Jayapura, Satu Pelaku Ditangkap
WNA Asal PNG Dianiaya hingga Tewas di Jayapura, Satu Pelaku Ditangkap
Regional
Keraton Surakarta Belum Pikirkan Suksesi, Begini Penjelasan Adik PB XIII
Keraton Surakarta Belum Pikirkan Suksesi, Begini Penjelasan Adik PB XIII
Regional
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Saat Pengantaran Jenazah Raja Keraton Surakarta PB XIII
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Saat Pengantaran Jenazah Raja Keraton Surakarta PB XIII
Regional
Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung
Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung
Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau