SAMARINDA, KOMPAS.com – Pergantian Direktur Utama Bank Kaltimtara di tengah masa jabatan memunculkan tanda tanya, terutama terkait keterbukaan proses dan alasan di balik keputusan tersebut.
DPRD Kalimantan Timur mengaku tidak dilibatkan, bahkan tidak menerima informasi awal mengenai rencana pergantian direksi tersebut.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan lembaganya berada di luar proses pengambilan keputusan.
“Kita memang tidak dilibatkan, karena kita bukan pemilik saham. Bahkan dalam grup pun kita tidak pernah ikut,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan, secara kewenangan DPRD memang tidak berada dalam struktur penentuan direksi Bank Kaltimtara.
“Itu ranahnya pemegang saham lewat RUPS, bukan di DPRD,” kata dia.
Meski demikian, Hasanuddin menilai DPRD seharusnya tetap dilibatkan dalam ruang komunikasi karena berkaitan dengan keuangan daerah.
“Paling tidak ada ruang diskusi. DPR bisa hadir untuk memberi pandangan, karena ini berkaitan dengan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan selama ini DPRD tidak pernah diundang dalam forum yang membahas manajemen Bank Kaltimtara.
“Saya tidak bilang tidak pernah dilibatkan, tapi faktanya memang tidak pernah diundang,” ucapnya.
Selain pergantian direksi, Hasanuddin menyoroti kondisi internal bank yang masih diwarnai kekosongan sejumlah jabatan strategis.
Beberapa posisi seperti direktur kredit dan direktur operasional disebut masih diisi pelaksana tugas. Posisi komisaris juga belum sepenuhnya definitif.
“Kondisinya memang masih dalam pembenahan. Banyak posisi yang masih kosong,” katanya.
Baca juga: Kejati Kaltim Usut Kasus Tambang, Sita Rp 214,2 M, DPR RI: Pemulihan Uang Negara Prioritas
Menurutnya, pengisian jabatan dilakukan melalui seleksi yang melibatkan tim independen serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Para calon direksi harus melalui uji kelayakan dan kepatutan serta memenuhi syarat, seperti sertifikasi manajemen risiko dan pengalaman perbankan.
Terkait pergantian direksi di tengah masa jabatan, Hasanuddin mengaku belum mengetahui alasan pasti di balik kebijakan tersebut.
Ia menduga proses pergantian sudah berlangsung lama, namun baru direalisasikan saat ini.
“Bisa saja prosesnya sudah lama, hanya pelaksanaannya baru sekarang,” ujarnya.
Ia juga menyinggung adanya dugaan persoalan internal, termasuk isu kredit bermasalah di wilayah Kalimantan Utara.
“Ada kabar sekitar 14 karyawan diberhentikan, termasuk pejabat cabang. Tapi itu belum bisa dipastikan karena belum ada keputusan final,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pergantian direksi merupakan bagian dari strategi penyegaran manajemen.
Baca juga: Korupsi Tambang: Kejati Kaltim Sita Rp214 M hingga Mobil Mewah, 6 Tersangka Ditahan
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengatakan keputusan tersebut telah ditetapkan dalam RUPS dan kini berjalan sesuai tahapan.
“Keputusan pergantian direksi sudah ada di RUPS terakhir. Prosesnya memang bertahap karena harus melalui OJK dan panitia seleksi,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah ini bertujuan memperkuat tata kelola serta meningkatkan daya saing Bank Kaltimtara.
“Ini bukan sekadar pergantian, tapi bagian dari upaya memperkuat bank agar lebih kompetitif dan berkontribusi bagi pembangunan daerah,” katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang