PASURUAN, KOMPAS.com - Kebakaran yang melanda gudang mebel milik Yiyin Resa Prisandi (40) di Desa Sumberrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, diduga disebabkan korsleting listrik pada pompa air.
Kebakaran terjadi pada Senin (04/08/2025) pagi, saat gudang dalam kondisi tidak beroperasi, sehingga api dengan cepat melahap isi gudang.
"Penyebab kebakaran korsleting listrik pada pompa air," ujar Bakhtiar, Kasi Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasuruan, dalam keterangannya.
Bakhtiar menambahkan, proses pemadaman melibatkan tujuh personel dan dua unit pemadam kebakaran.
Baca juga: Gudang Mebel Milik Warga Pasuruan Terbakar, Kerugian Rp 300 Juta
Saat petugas tiba di lokasi, api sudah membesar dan kepulan asap hitam pekat terlihat dari kejauhan.
"Setelah tiba di lokasi, petugas melakukan proses pemadaman dan mengamankan sekitar agar tidak terjadi perembetan," ungkap Bakhtiar.
Pemadaman yang dilakukan petugas cukup efektif, berkat upaya warga yang sebelumnya telah berusaha memadamkan api secara manual.
Meskipun demikian, tumpukan kayu olahan di dalam gudang ludes terbakar dan menyisakan arang.
"Dari kejadian ini tidak ada korban jiwa. Namun, isi gudang dan sebagian rumah pemilik usaha juga ikut terbakar," tambahnya.
Menurut keterangan saksi mata, kobaran api berasal dari sisi selatan gudang.
Baca juga: Dua Gudang Mebel di Surabaya Terbakar, 13 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
Saat kebakaran terjadi, aktivitas produksi belum dimulai karena gudang masih sepi.
"Api berasal dari sisi selatan gudang dan kepulan asap hitam pekat pun terlihat dari jauh. Warga yang melihat langsung memanggil pemilik gudang," kata Sakri, Kepala Desa Sumber Rejo.
Warga pun melakukan upaya pemadaman secara manual sembari menunggu kedatangan mobil pemadam kebakaran untuk mencegah api menjalar ke rumah lainnya.
Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 300 juta.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini