MALANG, KOMPAS.com – Bupati Malang, HM Sanusi, mengeluarkan larangan sekolah-sekolah di Kabupaten Malang menggelar study tour ke luar daerah Malang Raya.
Larangan ini diambil setelah banyaknya keluhan wali murid mengenai beban biaya yang harus ditanggung serta demi keselamatan siswa selama perjalanan.
"Sekolah di Kabupaten Malang dilarang (study tour ke luar daerah Malang Raya) karena banyak keluhan dari orang tua karena beban biaya," ungkap Sanusi pada Sabtu (16/8/2025).
Sanusi menekankan bahwa siswa sebaiknya lebih fokus pada pembelajaran di sekolah agar kualitas pendidikan dapat meningkat.
Baca juga: Sekda Jabar Minta Pelaku Pariwisata Lebih Kreatif, Jangan Hanya Andalkan Study Tour
Ia berharap agar mata pelajaran, khususnya Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dapat mencapai nilai rata-rata 9.
"Saya ingin siswa Kabupaten Malang mengejar mata pelajaran tertentu, seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) nilainya harus rata-rata 9," tegasnya.
Bagi sekolah-sekolah yang masih ingin melakukan pendalaman materi pembelajaran atau memperluas wawasan siswa melalui study tour, Sanusi mengizinkan asalkan kegiatan tersebut tetap berada di wilayah Malang Raya.
Baca juga: Diky Chandra Pilih Kembangkan Wisata Tasik daripada Ikut Ribut Study Tour
"Yang namanya study tour itu kan belajar, bukan rekreasi. Jadi harus dibedakan," ujarnya.
Selain melarang study tour ke luar daerah, Sanusi juga melarang kegiatan kemah di pantai.
Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gelombang tsunami pascagempa bumi yang terjadi di Rusia.
"Ada gempa bumi di Rusia berpotensi tsunami, maka kemah di laut selatan bagi anak SDN dan SMPN di Kabupaten Malang dilarang," pungkasnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini