MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial HB tewas setelah tertembak oleh peluru salah sasaran saat warga inisial LH berburu tupai di ladangnya di Desa Sionom Hudon Selatan, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Kapolres Humbahas, AKBP Arthur Sameaputty, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat LH, yang datang bersama anaknya, menggunakan senapan angin merek VMG Air Cal, tipe 177/4,5 berwarna coklat-hitam untuk berburu tupai di ladang cabai miliknya.
Sekitar satu jam setelah tiba di lokasi, LH melihat tupai di atas pohon karet.
Baca juga: 5 Hari Dirawat, Pemuda Bogor yang Jadi Korban Salah Tembak Meninggal, Pernikahan Batal Digelar
"LH membidik dan menembak, namun, peluru tidak mengenai tupai, melainkan mengenai korban HB yang berada di atas pohon karet setinggi sekitar 3 meter," ujar Arthur dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/8/2025).
Akibat tembakan tersebut, korban yang terkena di bagian wajah langsung terkapar dan dinyatakan tewas.
"Hasil pemeriksaan memastikan jarak tembak sekitar 41,5 meter dan peluru mengenai korban hingga meninggal dunia," ungkap Arthur.
Polisi kemudian menetapkan LH sebagai tersangka. Ia dikenakan Pasal 338 subsider Pasal 359 KUHPidana, yang mengancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Duduk Perkara Salah Tembak Mahasiswi di Kendari, Terjadi Saat Kejar Residivis Kasus Narkoba
Arthur juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menggunakan senjata, termasuk senapan angin.
"Senjata ini, walaupun sering dianggap tidak mematikan, tetap berpotensi menimbulkan korban jiwa. Pastikan keamanan dan kejelasan target sebelum menarik pelatuk demi menghindari kejadian yang berakibat fatal," tutupnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini