SURABAYA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian mengalihkan sejumlah arus lalu lintas di sekitar Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), di Jalan Pahlawan, Surabaya, akibat aksi demonstrasi buruh yang berlangsung pada Kamis (28/8/2025).
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di Jalan Pahlawan selama demonstrasi berlangsung.
"Jalan Stasiun Kota menuju Jalan Pahlawan rencananya akan dialihkan ke Jalan Semut Madya Indah. Kendaraan dari Jalan Jagalan menuju Jalan Pasar Besar akan diarahkan ke Jalan Peneleh," ujar Galih saat dikonfirmasi.
Baca juga: Polisi Metro Bekasi Tangkap 121 Pelajar yang Hendak Demo Buruh di DPR
Ia juga menambahkan bahwa arus lalu lintas dari arah Jalan Bubutan menuju Jalan Pahlawan akan dialihkan ke Jalan Indrapura dan Jalan Stasiun Kota.
"Sementara itu, arus lalu lintas dari Jalan Veteran menuju ke arah Jalan Pahlawan akan langsung dialihkan ke Jalan Indrapura dan Jalan Stasiun Kota," tambahnya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, mengungkapkan bahwa pihaknya menyiagakan sekitar 2.608 anggota untuk bersiaga di sekitar titik aksi.
"Personil yang diturunkan sesuai rencana pengamanan sebanyak 2.608, termasuk di antaranya berasal dari jajaran Polres lain," ucap Rina.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jatim, Nuruddin Hidayat, memperkirakan bahwa sekitar 2.000 buruh akan turun dalam demonstrasi tersebut.
Baca juga: Situasi Terkini Demo Buruh di DPR: Bergantian Orasi hingga Nyalakan Flare
"Aksi diikuti 2 ribu buruh di Jatim, yaitu Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Lumajang, dan Tuban," kata Nuruddin.
Nuruddin menjelaskan bahwa ada enam tuntutan yang akan dibawa buruh ke Kantor Gubernur Jatim.
Pertama, mereka menuntut penghapusan sistem outsourcing dan penolakan terhadap upah murah.
"Kedua, kami menuntut kenaikan upah pada tahun 2026 sebesar 8,5 persen sampai 10,5 persen. Nilai itu didapat dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi serta indeks tertentu yang nilainya 1 sampai 1,4," ucapnya.
Lebih lanjut, massa aksi juga meminta pemerintah mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan membentuk Satgas.
Baca juga: Demo Buruh di Senayan, DPR Berlakukan WFH untuk Antisipasi Macet dan Gangguan Mobilitas
Mereka juga menyerukan reformasi pajak perburuhan, termasuk penghapusan pajak pesangon, THR dan JHT.
Selanjutnya, mereka menuntut pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law, serta pengesahan RUU Perampasan Aset dan revisi undang-undang pemilu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini