SURABAYA, KOMPAS.com- Gedung Grahadi di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, dibakar massa, Sabtu (30/8/2025) malam.
Ruang kerja Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardakn dan ruangan wartawan ikut terbakar.
Semula, massa berkumpul di depan Gedung Grahadi untuk meminta rekannya yang ditangkap Polrestabes Surabaya sejak Jumat (29/8/2025) agar dibebaskan.
Baca juga: Gedung Grahadi Surabaya Dibakar Massa
Massa sempat ditemui Pangdam V Brawijaya dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Khofifah menyampaikan akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya agar massa aksi yang ditahan segera dibebaskan, menyusul sudah ada dua orang dibebaskan siang tadi.
Baca juga: Solo Tetapkan Siaga Darurat Bencana Usai Gedung DPRD Dibakar Massa
"Sekarang masih di Polrestabes Surabaya, dibebaskan malam ini. Bisa bertelfon dengan Pak Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur), karena tadi siang sudah ada dua yang dibebaskan. Jadi kita akan koordinasi ke Poltabes," ujarnya dikutip dari Antara.
Menurutnya, warga Jawa Timur yang ditahan adalah masyarakat yang selama ini bekerja keras dan berkontribusi positif dalam pembangunan.
Namun, pukul 21.30 WIB, massa mulai melempari benda-benda keras dan memaksa masuk dari sisi barat Gedung Grahadi.
Mereka menjarah beberapa barang di ruangan wartawan, termasuk komputer, dan membakar ruang kerja Wakil Gubernur.
Ruang wartawan berada tepat di belakang ruang kerja Emil.
Petugas mencoba memadamkan api dengan mobil pemadam kebakaran yang dimasukkan melalui pintu belakang Gedung Negara Grahadi.
Sabtu sore, kericuhan juga sempat terjadi di depan Polrestabes Surabaya. Massa menuntut rekan-rekannya dibebaskan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini