BLITAR, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Blitar Kota mengungkap keberadaan ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Senin (1/9/2025) sore.
Terungkapnya keberadaan ladang ganja di desa yang berada di sudut timur laut wilayah Kabupaten Blitar itu berasal dari hasil tes urin dan interogasi terhadap salah satu peserta aksi massa pada Sabtu (30/8/2025) malam yang kedapatan mengonsumsi ganja.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, mengatakan, total terdapat 820 batang tanaman ganja di ladang yang terletak di pekarangan belakang rumah warga Desa Krisik, inisial SA (38).
“Totalnya 820 batang dan mayoritas tingginya masih kurang dari 50 sentimeter,” ujar Samsul kepada awak media, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: DPRD Blitar Tanpa Pengamanan Polisi Ketika Dirusak dan Dijarah, Kapolres Ungkap Alasannya
Kata Samsul, tanaman ganjang dengan tinggi 50 sentimeter ke atas berjumlah 29 batang dengan tanaman paling tinggi 90 sentimeter sebanyak 2 batang.
Sisanya, kata dia, sebanyak 791 batang memiliki ukuran kurang dari 50 sentimeter dengan jumlah paling banyak berukuran 12 sentimeter sebanyak 340 batang, 20 sentimeter sebanyak 278 batang, dan 15 sentimeter sebanyak 121 batang.
Tanaman dengan ukuran paling pendek berukuran 10 sentimeter sebanyak 20 batang.
Menurut Samsul, sebagian dari tanaman ganja itu ditanam di media tanam tanah dalam karung.
“Sebagian ditanam di karung, sebagian lagi ditanam di tanah pekarangan,” tuturnya.
Baca juga: Interogasi Pelaku Penyerangan di Kota Blitar, Polisi Ungkap Keberadaan Ladang Ganja
Samsul mengatakan bahwa 820 batang tanaman itu kini telah diamankan di Mapolres Blitar Kota dan akan dimusnahkan.
SA, pemilik ladang dan tanaman ganja, kata Samsul, juga telah ditahan pihak Satresnarkoba untuk menjalani pemeriksaan.
Kata Samsul, pengungkapan keberadaan ladang ganja itu berawal dari hasil tes urin terhadap salah satu dari 143 orang yang ditangkap saat terjadi aksi massa yang berupaya menyerang Mapolres Blitar Kota pada Sabtu malam hingga Minggu (31/8/2025) dini hari lalu.
Tes urin seorang pria bernama inisial AAP (38) alias Agam, kata dia, adanya menunjukkan kandungan zat yang berasal dari aktivitas menghisap ganja.
Polisi selanjutnya menginterogasi AAP hingga terungkap keberadaan ladang ganja tersebut.
Baca juga: Kerugian Akibat Perusakan dan Penjarahan Kantor DPRD Kabupaten Blitar Capai Rp 10 Miliar
Sebagaimana diberitakan, Polres Blitar Kota menangkap 143 orang selama terjadi bentrokan antara pihak kepolisian dan massa di simpang empat Jalan Sudirman Kota Blitar.
Dari jumlah tersebut, kepolisian melanjutkan proses hukum terhadap 29 orang dimana 19 di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini