CIREBON, KOMPAS.com - Seorang tukang bubur berinisial YP di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, nekat menyambi menjual narkotika jenis ganja kering.
YP bahkan mengambil langsung ganja dari penjual berinisial K di Bandung dengan jumlah total sekitar 1,7 kilogram.
Dari video dokumentasi, petugas mengamankan YP di Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (20/8/2025) petang.
Dari tangan YP, polisi mengamankan satu kantong ganja kering seberat sekitar 1 kilogram yang disimpan di bawah gorong-gorong Kelurahan Watubelah.
Baca juga: Sukarso Tewas Tercebur dan Terjepit Kapal di Dermaga Muara Jati Cirebon
Tak hanya YP, polisi mengembangkan penangkapan ini dan menangkap tiga orang tersangka lainnya yang masih satu jaringan dengan YP.
Keempatnya mendapat pasokan barang dari Bandung.
Keempat tersangka antara lain YP, tukang bubur; inisial AS, tukang jaga; serta MAP dan MK, residivis kasus sabu dan kriminal umum.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa penangkapan pada Rabu sore, 20 Agustus 2025, kali ini memiliki jumlah barang bukti yang cukup banyak.
Baca juga: Dedi Mulyadi Desak Pemkot Cirebon Cabut Kebijakan PBB Naik 1.000 Persen
Dari keempat tersangka, barang bukti ganja kering yang diamankan nyaris mencapai 2 kilogram, tepatnya 1,7 kilogram.
"Keempat tersangka diketahui mendapat barang dari K yang berada di Bandung. Kami juga kini masih memburu K sebagai pemasok barang haram tersebut," kata Sumarni saat konferensi pers pada Senin (25/8/2025) petang.
Keempatnya dijerat Pasal 111 junto 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini