Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 dari 5 Terpidana Kasus Ladang Ganja Gunung Semeru Dipindah ke Lapas Surabaya, Kenapa?

Kompas.com - 26/08/2025, 12:49 WIB
Miftahul Huda,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Salah satu terpidana kasus ladang ganja di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya.

Terpidana yang dipindahkan itu adalah Tono, warga Dusun Pusungduwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Tono adalah satu di antara lima terpidana kasus penanaman ganja di lereng Gunung Semeru.

Selain Tono, empat terpidana lainnya adalah Tomo, Suwari, Jumaat, dan Bambang.

Baca juga: Sidang Pledoi Ladang Ganja Gunung Semeru, 5 Terdakwa Klaim Belum Terima Keuntungan Apa pun

Tono divonis hukuman penjara selama 20 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lumajang.

Sama dengan Tono, sang ayah yakni Tomo juga mendapatkan vonis yang sama, yakni 20 tahun.

Sementara, terpidana Suwari dan Jumaat yang awalnya divonis 20 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lumajang, mendapatkan keringanan menjadi 10 tahun usai menang banding di Pengadilan Tinggi Surabaya.

Baca juga: Saat Foto Edi, DPO Kasus Ladang Ganja Gunung Semeru, Muncul Pertama Kali di Pengadilan

Sedangkan, terdakwa lain yakni Bambang kini masih proses kasasi ke Mahkamah Agung usai upaya banding atas vonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lumajang, gagal.

Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang Mahendra Sulaksana mengatakan, pemindahan terpidana Tono ke Lapas Kelas I Surabaya karena vonis hukumannya tinggi.

Ia membantah bahwa Tono adalah warga binaan yang bermasalah saat berada di Lapas Kelas IIB Lumajang.

"Bukan karena yang bersangkutan ini bermasalah, tapi memang vonis hukumannya terlalu tinggi, jadi kita pindahkan ke Lapas yang lebih representatif," kata Mahendra di Lumajang, Senin (25/8/2025).

Selain itu, jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Lumajang sudah jauh melebihi kuota ideal yang hanya 250 orang.

Menurutnya, saat ini jumlah warga binaan yang berada di Lapas Kelas IIB Lumajang sudah lebih dari 700 orang.

"Kemudian jumlah warga binaan kita juga sudah melebihi batas, jadi yang hukumannya tinggi akan kita pindahkan," jelasnya.

Lebih lanjut, Mahendra menerangkan, terdakwa kasus ganja yang menerima hukuman maksimal nantinya juga akan dipindahkan secara bertahap ke Lapas Kelas I Surabaya.

"Iya nanti akan dipindah juga, sekarang kan masih ada yang proses kasasi, jadi sementara baru satu yang kami pindahkan," pungkasnya.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Polisi Pastikan Kondisi Mental Pelaku Mutilasi Kekasih yang Jenazahnya Ditemukan di Mojokerto
Polisi Pastikan Kondisi Mental Pelaku Mutilasi Kekasih yang Jenazahnya Ditemukan di Mojokerto
Surabaya
Temuan Pungli Urus KK di Surabaya, Eri Cahyadi Minta Camat Ingatkan RT/RW: Jangan Minta Uang!
Temuan Pungli Urus KK di Surabaya, Eri Cahyadi Minta Camat Ingatkan RT/RW: Jangan Minta Uang!
Surabaya
Polisi Tangkap 14 Tersangka Baru Perusakan dan Penjarahan Kantor DPRD Blitar
Polisi Tangkap 14 Tersangka Baru Perusakan dan Penjarahan Kantor DPRD Blitar
Surabaya
Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim di Bangkalan Masih Digunakan, tapi Pemakaiannya Terbatas
Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim di Bangkalan Masih Digunakan, tapi Pemakaiannya Terbatas
Surabaya
2 Minimarket di Tuban Dirampok, Brankas Isi Uang Tunai Dikuras Habis
2 Minimarket di Tuban Dirampok, Brankas Isi Uang Tunai Dikuras Habis
Surabaya
Eri Cahyadi Sidak Kelurahan Kebraon Setelah Warga Lapor Alami Pungli
Eri Cahyadi Sidak Kelurahan Kebraon Setelah Warga Lapor Alami Pungli
Surabaya
Kepergok Mesum dalam Mobil di Halaman Masjid, Sepasang Remaja Berseragam SMA Diamankan Satpol PP Madiun
Kepergok Mesum dalam Mobil di Halaman Masjid, Sepasang Remaja Berseragam SMA Diamankan Satpol PP Madiun
Surabaya
Terungkap Pekerjaan Alvi, Pelaku Mutilasi Kekasih di Pacet Mojokerto
Terungkap Pekerjaan Alvi, Pelaku Mutilasi Kekasih di Pacet Mojokerto
Surabaya
Kades di Lumajang 'Mengamuk' dan Tangkap 4 Penjual Miras Saat Karnaval Sound Horeg
Kades di Lumajang "Mengamuk" dan Tangkap 4 Penjual Miras Saat Karnaval Sound Horeg
Surabaya
Polres Pasuruan Tangkap Remaja yang Buang Bayinya di Atas Daun Pisang
Polres Pasuruan Tangkap Remaja yang Buang Bayinya di Atas Daun Pisang
Surabaya
Mensos Akui Sekolah Rakyat Masih Hadapi Kendala, dari Air Bersih hingga Kekurangan Guru
Mensos Akui Sekolah Rakyat Masih Hadapi Kendala, dari Air Bersih hingga Kekurangan Guru
Surabaya
Grafiti Provokatif 'Police Killed People' Muncul di Kota Pasuruan
Grafiti Provokatif "Police Killed People" Muncul di Kota Pasuruan
Surabaya
Detik-detik Balon Udara Meledak di Pamekasan, Terdengar Dentuman Keras dan Rusak Rumah Warga
Detik-detik Balon Udara Meledak di Pamekasan, Terdengar Dentuman Keras dan Rusak Rumah Warga
Surabaya
Tembakau Petani Pamekasan Dibeli Rp 30.000, Jauh di Bawah Biaya Pokok Produksi
Tembakau Petani Pamekasan Dibeli Rp 30.000, Jauh di Bawah Biaya Pokok Produksi
Surabaya
Tak Hanya untuk Kades, Pemkab Lumajang Juga Beli 9 Motor Baru untuk Wabup dan Patroli Keamanan
Tak Hanya untuk Kades, Pemkab Lumajang Juga Beli 9 Motor Baru untuk Wabup dan Patroli Keamanan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau