MALANG, KOMPAS.com - Aliansi Cipayung Plus Kota Malang menemui pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang pada Kamis (4/9/2025) untuk menyampaikan 10 tuntutan sebagai respon atas kondisi pemerintahan pusat dan daerah saat ini.
Pertemuan ini menegaskan pilihan dialog sebagai langkah awal, namun diiringi peringatan keras bahwa aksi jalanan akan menjadi opsi jika aspirasi mereka diabaikan.
Audiensi yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Malang ini menjadi wadah bagi perwakilan mahasiswa dari KAMMI, PMII, GMNI, GMKI, PMKRI, KMHDI, dan Hikmahbudi untuk menyuarakan keresahan mereka secara langsung.
Baca juga: Unjuk Rasa di Sejumlah Daerah, Okupansi Hotel di Kota Malang Sempat Turun 30 Persen
Mereka menuntut agar DPRD tidak hanya mendengar, tetapi bertindak sebagai jembatan efektif ke pemerintah pusat.
Perwakilan Cipayung Plus sekaligus Ketua Umum PD KAMMI Malang, Muhammad Aris Pratama berharap kehadiran Cipayung Plus bukan hanya formalitas semata.
Pihaknya ingin 10 tuntutan yang ada dapat ditindaklanjuti atau tidak hanya didengar saja.
"Ada kurang lebih 10 tuntutan kami pada kesempatan kali ini. Hanya memang kurang lebih kita merespon hari ini beberapa situasi kondisi yang terjadi secara nasional. Dan tentunya kami juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan situasi kondisi di Kota Malang juga," kata Muhammad Aris Pratama pada Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Bayi 5 Bulan di Malang Menderita Hydrocephalus, Pengobatan Sempat Terganggu karena BPJS Terblokir
Di hadapan Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Sirraduhita dan beberap anggota dewan lainnya, aliansi mahasiswa memaparkan sepuluh tuntutan yang mencakup isu nasional dan lokal.
Tuntutan ini lahir dari akumulasi kekecewaan publik terhadap kinerja pemerintah dan legislatif.
Berikut adalah sepuluh tuntutan yang diajukan :
1. Revisi Tunjangan DPR RI dan DPRD Kota Malang yang dinilai menciptakan kesenjangan dengan kondisi ekonomi rakyat.
2. Audit Kinerja dan Anggaran Lembaga Legislatif di tingkat pusat dan daerah untuk transparansi serta menerapkan Key Performance Indicator (KPI).
3. Hentikan Tindakan Represif Aparat selama demonstrasi.
4. Segera Sahkan RUU Perampasan Aset sebagai bagian pemberantasan korupsi.
5. Reformasi Institusi POLRI seperti menerapkan KPI.