6. Hukum dan Adili Anggota POLRI yang terbukti melakukan kekerasan.
7. Naikkan Gaji Guru di Kota Malang untuk menutup kesenjangan kesejahteraan dengan pejabat publik.
8. Kaji Ulang Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Malang yang dianggap memberatkan masyarakat.
9. Bentuk Satuan Kerja (Satker) Penanganan PHK di tingkat daerah.
10. Kawal Data Guru yang belum masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Para perwakilan mahasiswa menegaskan bahwa pertemuan ini adalah ujian kepercayaan. Mereka berharap, tidak sampai sampai turun ke jalan lagi untuk menyuarakan tuntutan yang ada dengan tidak diabaikan oleh para wakil rakyat.
"Jadi ada sepuluh tuntutan dari kami. Mudah-mudahan dapat kita sama-sama perjuangkan warga Kota Malang khususnya," katanya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa.
Aspirasi terkait isu nasional akan diteruskan ke DPR RI melalui berbagai jalur, termasuk email dan surat resmi.
"Untuk tuntutan yang menjadi kewenangan pusat, akan kami teruskan. Untuk empat poin yang bisa kami koreksi di Kota Malang seperti tunjangan DPRD, audit kinerja, gaji guru, dan PBB ini menjadi bahan diskusi kita," jelas Amithya.
Ia juga mengklarifikasi terkait tunjangan.
Dia menegaskan, DPRD Kota Malang tidak memiliki komponen tunjangan perjalanan luar negeri dan pajak.
Ia menyampaikan, bahwa seluruh pendapatan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres).
"Kami tidak ada, bahkan yang ada adalah efisiensi," katanya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini