Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Surabaya Sebut Sebagian yang Ditangkap Bukan Peserta Demo, Polisi Diminta Transparan

Kompas.com - 05/09/2025, 08:14 WIB
Izzatun Najibah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim Advokasi untuk Rakyat Jawa Timur (TAWUR) mengungkapkan bahwa sebagian besar orang yang ditangkap oleh polisi selama aksi massa pada 29-31 Agustus 2025 bukanlah peserta demonstrasi.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Habibus Shalihin, pada Kamis (4/9/2025).

“Hampir sebagian dari pengadu kepada Tim Advokasi menyampaikan bahwa mereka yang ditangkap bukanlah peserta aksi,” ujar Habibus.

Ia menjelaskan, banyak di antara mereka yang ditangkap adalah orang-orang yang kebetulan berada di sekitar lokasi aksi, termasuk mereka yang hanya menonton.

Baca juga: Pasca-kericuhan Demo Surabaya, Armuji Ungkap Pemkot Surabaya Akan Selalu Buka Ruang Dialog untuk Kritik dan Saran

Panangkapan Dilakukan Serampangan

LBH Surabaya menuntut agar pihak kepolisian memberikan informasi yang transparan terkait penangkapan yang terjadi selama aksi massa tersebut.

Habibus menegaskan, bahwa tindakan aparat kepolisian berpotensi melanggar Pasal 19 KUHAP, yang menyatakan bahwa penangkapan hanya dapat dilakukan dengan alasan dan bukti permulaan yang cukup kuat.

“Fakta ini menegaskan bahwa penangkapan dilakukan secara serampangan, tanpa dasar hukum yang jelas,” jelasnya.

TAWUR mencatat bahwa sedikitnya 110 orang ditangkap hingga 31 Agustus 2025.

Baca juga: 26 Pelajar Surabaya Ditangkap Saat Aksi Demo, Eri Cahyadi Akan Terapkan Kembali Jam Malam

Dari jumlah tersebut, 80 orang ditahan di Polrestabes Surabaya, 55 orang dibebaskan, 3 orang masih dalam pemeriksaan, dan 22 orang belum jelas keberadaannya.

Di Polda Jatim, 30 orang ditahan, dengan 28 orang telah dibebaskan dan 2 orang masih dalam pemeriksaan.

Secara keseluruhan, 83 orang telah dibebaskan, 5 orang masih menjalani pemeriksaan lanjutan, dan 22 orang hingga kini tidak jelas nasibnya.

“Situasi ini sebenarnya menunjukkan tidak adanya transparansi oleh Kapolda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya, sehingga masyarakat yang anaknya ditangkap oleh pihak kepolisian mendapatkan kepastian informasi tersebut,” tambah Habibus.

TAWUR mencatat bahwa penangkapan terjadi di beberapa lokasi di Surabaya, dengan mayoritas terjadi di Taman Apsari, sekitar area Tunjungan, Pasar Keputran, Jalan Bubutan, Monumen Kapal Selam, dan Grand City.

“Tidak hanya itu, Tim Advokasi menemukan sekitar 8 orang di bawah umur ikut ditangkap dan diperiksa di Polrestabes Surabaya,” ungkapnya.

Habibus menilai bahwa penangkapan anak di bawah umur ini melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Korban Mutilasi di Mojokerto Tidak Sedang Hamil
Korban Mutilasi di Mojokerto Tidak Sedang Hamil
Surabaya
Polda Jatim Tangkap 2 Terduga Provokator Pembakaran Grahadi
Polda Jatim Tangkap 2 Terduga Provokator Pembakaran Grahadi
Surabaya
Warga Bentuk PAM Swakarsa Usai Ramai Aksi, Eri Cahyadi: Pastikan Surabaya Aman
Warga Bentuk PAM Swakarsa Usai Ramai Aksi, Eri Cahyadi: Pastikan Surabaya Aman
Surabaya
Pria di Bangkalan Tewas Usai Diserang Dua Orang di Tepi Jalan
Pria di Bangkalan Tewas Usai Diserang Dua Orang di Tepi Jalan
Surabaya
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Surabaya
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Surabaya
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Surabaya
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Surabaya
Rekam Jejak Irfan Yusuf, dari Ponpes Tebuireng Jombang Kini Menteri Haji dan Umrah
Rekam Jejak Irfan Yusuf, dari Ponpes Tebuireng Jombang Kini Menteri Haji dan Umrah
Surabaya
Longsor Tutup Jalan Trans Ende-Maumere, Aktivitas Warga Terganggu
Longsor Tutup Jalan Trans Ende-Maumere, Aktivitas Warga Terganggu
Surabaya
Khofifah Bantah PHK Massal di Gudang Garam: Itu Pensiun Dini, Hanya 200 Orang
Khofifah Bantah PHK Massal di Gudang Garam: Itu Pensiun Dini, Hanya 200 Orang
Surabaya
Amankan Iklim Investasi, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas Tangani Ormas Terafiliasi Preman
Amankan Iklim Investasi, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas Tangani Ormas Terafiliasi Preman
Surabaya
Penerbangan Rute Surabaya-Banyuwangi Aktif Lagi, Terbang 2 Kali Sepekan
Penerbangan Rute Surabaya-Banyuwangi Aktif Lagi, Terbang 2 Kali Sepekan
Surabaya
Eri Cahyadi Angkat Anak Damkar Surabaya yang Gugur Saat Bertugas, Gantikan Ayahnya
Eri Cahyadi Angkat Anak Damkar Surabaya yang Gugur Saat Bertugas, Gantikan Ayahnya
Surabaya
Polisi Beri Peringatan Terakhir untuk Penjarah Kembalikan Barang Milik Kantor DPRD Kota Madiun
Polisi Beri Peringatan Terakhir untuk Penjarah Kembalikan Barang Milik Kantor DPRD Kota Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau