SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov) memastikan program bantuan sosial (bansos) tetap berjalan pada tahun 2026 meski mengalami pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,8 triliun.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, Restu Novi Widiani menegaskan bahwa sejumlah program bansos seperti PKH Plus, ASPD, KIP Jawara dan Insentif Pilar Sosial tetap disalurkan tanpa pengurangan jumlah penerima maupun besaran bantuan.
“Ibu Gubernur Khofifah sudah memastikan bansos tetap jalan dan tidak boleh ada perubahan,” ujar Novi, Jumat (24/10/2025).
Baca juga: Dana TKD Dipotong Pusat, Bus Trans Jatim Terancam Berhenti Beroperasi Tahun Depan
Berikut rincian bansos yang akan tetap disalurkan:
Sebanyak 53.750 lansia menerima Rp 2 juta per tahun, dicairkan dalam 4 tahap
Sebanyak 47.100 penyandang disabilitas menerima Rp 3,6 juta per tahun
Modal usaha bagi masyarakat rentan, terutama perempuan kepala keluarga
- Tagana: Rp 250.000 per bulan
- TKSK: Rp 500.000 per bulan
- Pendamping PKH: Rp 300.000 per bulan
“Jumlah penerima dan indeks bantuan tidak berubah. Masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Novi.
Baca juga: TKD Dipangkas 73 Persen, Pemprov Kaltim Stop Kegiatan di Hotel
Meski bansos tetap aman, program non-bansos di Dinsos Jatim terdampak signifikan akibat pemangkasan anggaran sebesar Rp 128 miliar.
Penanganan kasus sosial turun dari 508 menjadi 110 kasus
Turun dari 1.500 menjadi 260 orang.
Turun dari 27.000 menjadi hanya 270 orang.
Dari 4 kali menjadi 1 kali setahun, tanpa alokasi obat.
Tidak ada anggaran.
“Kami tetap perjuangkan agar kebutuhan dasar masyarakat bisa tetap terpenuhi,” ucap Novi.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Bansos Jatim Tetap Jalan Meski Dana TKD Dipangkas Rp 2,8 Triliun."
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang