PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota pada Selasa (28/10/225) malam.
Pengendara motor yang berhenti karena lampu merah ditabrak truk dari belakang. Akibatnya satu orang tewas dan satu luka-luka.
Kasatlantas Polres Probolinggo, AKBP Siswandi, mengonfirmasi kecelakaan maut tersebut.
"Benar. Akibat kejadian itu satu orang meninggal dunia, satu orang lagi luka-luka," ujar Siswandi, Rabu (29/10/2025).
Baca juga: Penumpang Ojol Koma Setelah Kecelakaan, Pengemudi Kabur Tanpa Tanggung Jawab
Kejadian berlangsung sekitar pukul 20.45 WIB di simpang empat Jalan Raya Bromo dan Jalan Abdul Rahman Wahid, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan.
Kejadian bermula saat sebuah truk bermuatan dengan nomor polisi DK 8360 EX yang dikemudikan Wiyono melaju dari arah Bromo atau selatan ke arah utara Jalur Pantura.
Sesampainya di lokasi, truk tersebut menabrak sepeda motor Honda dengan nomor polisi N 6738 PR yang dikendarai Muhamad Novi berboncengan dengan Tafrin.
Motor tersebut sedang berhenti menunggu lampu lalu lintas merah untuk berbelok ke kanan menuju timur.
"Diduga, pengemudi truk tidak memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya sehingga menabrak dari belakang sepeda motor tersebut," kata Siswandi.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Palembang, Sepasang Kekasih Tewas
Akibat insiden ini, Tafrin yang berboncengan dengan Muhamad Novi mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Tafrin meninggal akibat luka yang dialami.
Sementara, pengendara sepeda motor langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan ini dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Pengemudi truk juga diperiksa untuk memastikan penyebab utama kecelakaan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang