KOMPAS.com - Elon Musk, pemilik X Corp (perusahaan yang menaungi X/Twitter) dan Pavel Durov, CEO Telegram, kompak mengkritik keamanan privasi WhatsApp (WA).
Keduanya mengomentari kabar gugatan "class action" terhadap WhatsApp oleh sekelompok orang dari berbagai negara.
Gugatan itu menyebut bahwa Meta Platform, Inc., perusahaan induk WhatsApp telah membuat klaim palsu tentang privasi dan keamanan layanan. Mereka juga menuding bahwa sistem internal Meta berpotensi melihat chat WhatsApp pengguna.
Baca juga: Instagram, Facebook, dan WhatsApp Siapkan Paket Berbayar, Ini Bocoran Fiturnya
Berita soal gugatan ini kemudian ramai di media sosial, salah satunya X. Elon Musk pun mengutip (quote) sebuah posting soal ringkasan berita gugatan WhatsApp.
Posting tersebut melampirkan tangkapan layar dari situs outlet media Bloomberg, dengan judul "Lawsuit Claims Meta Can See WhatsApp Chats in Breach of Privacy" (Sebuah Gugatan Klaim Meta Bisa Melihat Isi Chat dalam Pelanggaran Data Pribadi).
"WhatsApp enggak aman. Bahkan Signal sekalipun dipertanyakan (keamanannya). Pakai X Chat," kata Musk.
Signal yang ia maksud adalah aplikasi perpesanan pesaing WhatsApp, yang konon menawarkan keamanan privasi lebih unggul.
Musk juga memanfaatkan postingnya itu untuk mempromosikan X Chat, yakni fitur percakapan (chatting) di platform X, yang menggantikan sistem pesan langsung (direct message/DM).
Hingga saat ini, X Chat memang belum sepopuler Signal apalagi WhatsApp.
Bukan cuma Elon Musk, CEO Telegram, Pavel Durov juga ikut mengomentari kasus WhatsApp ini. Senada dengan Elon Musk, Durov juga menyangsikan keamanan kompetitor platformnya itu.
"Sangat tidak masuk akal mempercayai bahwa WhatsApp benar-benar aman di tahun 2026. Saat kami menganalisa bagaimana WhatsApp mengimplementasikan "enkripsi" mereka, kami temukan sejumlah celah serangan," kata Durov.
Posting Durov itu kemudian direspons Musk dengan balasan "Benar". Kedua bos media sosial ini seolah memiliki "musuh" bersama.
— Elon Musk (@elonmusk) January 27, 2026
Adapun gugatan terhadap WhatsApp diajukan oleh penggugat dari beberapa negara, seperti Australia, Brazil, India, Mexico, dan Afrika Selatan.
Seperti disebutkan sebelumnya, mereka menuding bahwa Meta membuat klaim palsu tentang privasi dan keamanan layanan WhatsApp.
Penggugat mengeklaim, Meta mengglorifikasi sistem "end-to-end encryption" sebagai sistem keamanan mereka yang diklaim sangat mumpuni.